DPRD Pringsewu Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-16 Kabupaten Pringsewu

PRINGSEWU | suryasumatera.com– Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-16 Kabupaten Pringsewu digelar di gedung DPRD setempat, Rabu, 9 April 2025.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suherman,didampingi Wakil Ketua l Bambang Kurniawan dan Wakil Ketua II Hermawan.

Membacakan Sejarah singkat Kabupaten Pringsewu Wakil Ketua DPRD Hermawan Menjelaskan, dimana sejarah Pringsewu diawali dengan berdirinya Tiuh Margakaya pada 1738, yang dihuni masyarakat asli Lampung-Pubian di tepi aliran sungai Way Tebu.

“187 tahun berikutnya, tepatnya pada 9 November 1925, berdiri Desa Pringsewu, yang didahului dengan adanya masyarakat dari Pulau Jawa serta sebagian berasal dari para kolonis Desa Bagelen, Gedongtataan, melalui program kolonisasi pemerintah Hindia Belanda, yang membuka areal permukiman baru dengan membabat hutan bambu yang sangat lebat di sekitar Tiuh Margakaya,” tuturnya.

BACA JUGA:  DPRD Pringsewu Gelar Rapat Paripurna Persetujuan APBD Pringsewu 2024

Karena banyaknya pohon bambu di hutan yang dibuka tersebut, desa yang baru dibuka kemudian dinamakan Pringsewu, yang berasal dari bahasa Jawa yang artinya Bambu Seribu atau bermakna wilayah yang banyak pohon bambu. Selanjutnya pada 1936 berdiri Kawedanaan Tataan dengan wedana pertama Ibrahim hingga 1943. Kemudian Kawedanaan Tataan berturut-turut dipimpin Ramelan (1943), Nurdin (1949), Hasyim Asmarantaka (1951), Saleh Adenan (1957), serta R.Arifin Kartaprawira (1959) yang merupakan Wedana Tataan terakhir hingga dihapuskan pada 1964.

“Pada 1964 dibentuk Kecamatan Pringsewu, bagian dari Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Selatan sesuai Undang-undang No.14 Tahun 1964. Dalam sejarah perjalanan berikutnya, Kecamatan Pringsewu bersama kecamatan lainnya di Lampung Selatan bagian barat menjadi Pembantu Bupati Lampung Selatan Wilayah Kotaagung,” paparnya.

BACA JUGA:  DPRD Pringsewu Selenggarakan Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah Janji dan Jabatan

Selanjutnya menjadi Kabupaten Dati II Tanggamus berdasarkan UU No.2 Tahun 1997, hingga terbentuk Kabupaten Pringsewu, berdasarkan UU No.48 tahun 2008, dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, sekaligus pelantikan Pj Bupati Pringsewu pertama Masdulhaq di Sasana Bhakti Praja Departemen Dalam Negeri di Jakarta pada 3 April 2009.

Rapat paripurna istimewa HUT ke-16 Kabupaten Pringsewu dihadiri Wabup Umi Laila, eksponen P3KP, Sekda Andi Purwanto, Kapolres Pringsewu AKBP M.Yunus Saputra, Dandim 0424 Letkol Inf.Vicky Heru Harsanto, Kajari Raden Wisnu Bagus Wicaksono, Kepala Kementerian Agama Pringsewu, Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung, Ketua Pengadilan Agama Pringsewu, Kepala Kantah Pringsewu, Kepala BPS beserta kepala instansi vertikal lainnya, akademisi, tokoh masyarakat, adat dan agama, Ketua TP-PKK Rahayu Riyanto, para camat, jajaran APDESI, beserta berbagai elemen lainnya. (*/)

Seedbacklink