Menyikapi Zona Merah Covid-19 Pemkab Pringsewu Menggelar Rakor Secara Virtual

PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penanganan Covid-19 secara Virtual yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., M.E.Sy., Akt., CA., CMA., dari Rumah Dinasnya di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Rabu (07 Juli 2021)

Rakor ini turut diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag., beserta para Asisten dan Staf Ahli Bupati dari Ruang Video Conference Aula Utama kantor Bupati Pringsewu, sekaligus para kepala OPD, Camat dan Kapekon dari kantor masing-masing.

Fauzi mengatakan, dalam menyikapi kondisi pandemi Covid-19 saat ini, dimana Kabupaten Pringsewu berada di Zona Merah, beliau menghimbau kepada seluruh jajaran aparatur Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Pringsewu untuk senantiasa lebih berdisiplin lagi dalam 5 M Protokol Kesehatan, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun pada Air Mengalir, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan serta Membatasi Mobilisasi dan interaksi.

BACA JUGA: Bupati Pringsewu Melepas Atlet Pringsewu Berlaga di PON Papua 2021

Menurut Fauzi, dibutuhkan ide-ide serta inovasi dari seluruh pemangku kepentingan, para kepala OPD serta kepala pekon dalam menangani wabah tersebut. “Misalnya pada setiap kantor dapat diterapkan satu hari kerja di kantor, satu hari kerja dari rumah secara bergantian. Yang penting seluruh tugas dapat terselesaikan dan ada langkah-langkah yang perlu diambil”, ujarnya.

Begitupun dengan kepala pekon, diperlukan kreatifitas tersendiri dalam menangani penyebaran Covid-19 ini, yakni dapat bekerja sama dengan UPT Puskesmas, bidan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dalam menanggulangi pandemi. “Di pekon juga ada Dana Desa yang dapat dimanfaatkan”, katanya.

Fauzi juga mengatakan, bahwa Covid-19 ini bukanlah aib dan bisa mengenai siapa saja, sehingga masyarakat perlu diberikan pemahaman, termasuk perlu mengetahui bagaimana proses penularannya. Ia juga meminta agar dapat dipasang bendera zonasi di setiap RT, agar masyarakat mengetahui zona apa yang berlaku di RT tersebut.

BACA JUGA: Pemkab Pringsewu Jalin Silaturahmi Dengan Badan Pusat Statistik Pringsewu

“Saya ingatkan bahwa penanganan Covid-19 ini bukan tugas OPD tertentu, tapi merupakan tugas bersama. Saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat khususnya di Pringsewu untuk selalu menjaga kesehatan dan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, sehingga diharapkan Pringsewu bisa kembali menjadi zona hijau”, pesannya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *