LAMPUNGBARAT — Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Pekon Tiga Jaya Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat terbentuk tahun 2016 dengan nama Bumdes Trijaya.
Menurut Peratin Tiga Jaya, Prayitno, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/7/2020), bumdes di kelola oleh masyarakat setempat.
Struktur kepengurusan bumdes:
Ketua : Imam Bukhori
Sekertaris : Ribut Hadi P
Bendahara : Hambali
Bumdes Trijaya bergerak di bidang usaha :
1. Samprodi
2. Pengelolaan biji kopi menjadi bubuk kopi
Pekon Tiga Jaya telah menganggarkan dana untuk bumdes di tahun 2016 sebesar Rp50.000.000,-, dan di tahun 2017 sebesar Rp50.000.000,-.
Total dana keseluruhan yang telah di anggarkan sebesar Rp100.000.000,-.
Dari hasil usaha Bumdes Trijaya sudah mendapatkan hasil keuntungan setiap tahun sebesar Rp350.000,- yang masih ditambahkan untuk modal bumdes kembali.
Kedepannya Bumdes Trijaya Pekon Tiga Jaya masih akan terus mengembangkan usaha samprodi & pengelolaan bubuk kopi dikarenakan sampai saat ini masih berjalan dengan lancar.
“Harapan kami selaku aparatur pekon semoga dengan adanya bumdes bisa membantu dan meringankan beban harga di masyarakat terutama dibidang pengelolaan biji kopi menjadi bubuk kopi bisa terus berkembang menjadi produk unggulan pekon Tiga Jaya”, tutup (Meri).






