SURYASUMATERA.COM –:LAMPUNG TENGAH — Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Sulpakar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah dinas dan bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (6/10/2026).
Sidak tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi lingkungan perkantoran sekaligus memastikan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Dalam kunjungannya, Sulpakar menyoroti pentingnya menjaga kebersihan, kerapian, serta ketertiban lingkungan kerja. Menurutnya, kondisi kantor tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan bekerja, tetapi juga menjadi cerminan budaya kerja dan profesionalitas aparatur pemerintah.
“Kebersihan bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga mencerminkan budaya kerja dan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat,” ujar Sulpakar.
Selain kebersihan, Sulpakar juga memberikan perhatian terhadap kedisiplinan pegawai, khususnya menyangkut kehadiran dan kepatuhan terhadap jam kerja. Ia meminta seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Lampung Tengah untuk hadir tepat waktu serta melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Sulpakar juga mengingatkan para pimpinan perangkat daerah agar memastikan seluruh jajaran di bawahnya bekerja secara tertib, disiplin, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, peningkatan disiplin harus dimulai dari hal-hal sederhana yang dilakukan secara konsisten, mulai dari hadir tepat waktu, menjaga kebersihan lingkungan kantor hingga memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Disiplin harus dimulai dari hal-hal sederhana, termasuk kehadiran tepat waktu dan menjaga kebersihan lingkungan kerja. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab kita sebagai aparatur pemerintah,” tegasnya.
Melalui kegiatan sidak tersebut, Pemkab Lampung Tengah berharap budaya disiplin dan kebersihan di lingkungan pemerintahan dapat terus ditingkatkan. Lingkungan kerja yang bersih, tertib, dan didukung aparatur yang disiplin dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal.
Sidak ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh perangkat daerah agar tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga membangun budaya kerja yang profesional, tertib, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(*)






