Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, Dan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, Di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (22/06/2021).
Pada Sidang Paripurna Di Gedung Sidang Paripurna DPRD Dihadiri 22 Anggota DPRD Dipimpin Oleh Wakil Ketua II Aep Saripudin, Dihadiri Ketua DPRD Wiyadi Dan Wakil Ketua Aderly Imelia Sari Dan Unsur Muspida Serta Para Kepala-Kepala Dinas Dan Kepala Badan. Namun, Sidang Paripurna Batal Digelar Lantaran Tidak Qorum.
Dalam Kesempatan Itu Pimpinan Sidang Paripurna Aep Saripudin Menskor Sidang, Setelah Itu Paripurna Ditunda Setelah Ada Kesepakatan Hasil Badan Musyawarah (Banmus).
“Skorsing Saya Buka Dan Mengingat Waktu Ini Sudah Lama Juga Kita Tunggu Sidang Paripurna Saya Tutup Setelah Ada Keputusan Dari Banmus,” Ujar Aep Saripudin.
Disinggung, Apakah Diketahui Ada Gelaran Paripurna Tandingan Di Gedung Banang? “Saya Nggak Tahu Ada Paripurna Di Atas. Ya Kalau Secara Agenda Banmus Kita Paripurna Hari Ini Di Gedung Paripurna Ya Di Ruangan Ini,” Kata Aep Yang Juga Ditambahkan Wakil Pimpinan Aderly Imeliasari.
“Paripurna dihadiri oleh pimpinan DPRD, teman-teman dewan pasti tahulah kalau sidang Paripurna itu harus berapa pimpinan sesuai tata tertib anggaran dewan,” ujarnya.






