SURYASUMATERA.COM, BANDARLAMPUNG — Dalam rangka optimalisasi standar pelayanan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Sosial Asuhan Anak (PSAA) Budi Asih di Lingkungan Dinas Sosial Provinsi Lampung, melaksanakan Forum Group Disscussion (FGD), yang diadakan di kantor UPTD setempat, jalan Urip Sumoharjo No.32 Bandar Lampung, Kamis 9 Oktober 2025.
FGD tersebut dihadiri oleh perwakilan dari lembaga terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Lingkungan, Lurah, serta awak media.
Pada rapat diskusi itu, sebagai narasumber UPTD PSAA Budi Asih menghadirkan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Lampung, Drs. Wiwied Priyanto M.IP, dan Kepala Bidang Tumbuh Kembang Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Provinsi Lampung, Drg. Titik Suarni, M.Kes, yang dimoderatori Kepala UPTD PSAA Budi Asih, Ervin Ferdian, SH.MM.

Dalam FGD tersebut membahas seputar tugas dan fungsi Dinas Sosial dalam penanganannya terhadap anak-anak terlantar, perilaku anak di era digital, pemenuhan hak anak, dan peran keluarga dalam tumbuh kembang anak.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Lampung, Drs. Wiwied Priyanto M.IP, dalam kesempatan itu menjelaskan, kehadirannya di UPTD PSAA Budi Asih, guna mendengar masukan dari berbagai pihak stakeholder terkait, serta memaparkan peran dan fungsi Dinas Sosial dalam hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak.
“Kehadiran kami ke UPTD PSAA Budi asih untuk memenuhi undangan kepala UPTD dalam rangka mendengar masukan dari berbagai pihak stakeholder terkait, dari PPPA, Puskesmas, bhabinkabtibmas, dari unsur lingkungan, kepala lingkungan, termasuk Pak lurah, mengenai saran masukan untuk pemenuhan pelayanan publik yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak anak, sebagaimana amanat undang-undang nomor 25 tahun 2014 tentang perlindungan anak, juga dari undang-undang pemerintahan daerah 23 tahun 2014, bahwasannya dinas sosial mengampu 4 klaster urusan sosial yaitu anak terlantar, disabilitas terlantar, lansia terlantar, dan tuna sosial terlantar, yang ada di dalam panti, nah kami mendengar masukan dari berbagai pihak itu untuk perbaikan pelayanan tentunya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tumbuh Kembang Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Provinsi Lampung, Drg. Titik Suarni, M.Kes, dalam FGD tersebut menyampaikan, tentang apa yang menjadi hak anak, terutama adalah hak anak di bidang sipil dan hak kebebasan anak dalam menyuarakan aspirasinya.
Selain itu Titik juga menyampaikan tentang hak pengasuhan anak di dalam keluarga, alternatif lainnya, dan hak di bidang kesehatan, serta hak anak di bidang pendidikan dan perlindungan anak.
“Di kesempatan ini kami menyampaikan bahwa untuk pemenuhan anak-anak dan perlindungan anak itu bukan saja menjadi tugas negara, atau tugas UPTD dari Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), tapi juga menjadi tugas kita bersama, baik dengan tokoh masyarakat, dunia usaha, dengan tim penggerak PKK, dan sebagainya, terutama masyarakat, mari kita sama-sama bagaimana kita bersinergi, untuk memenuhi kebutuhan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala UPTD PSAA Budi Asih, Ervin Ferdian, SH.MM. mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya rapat optimalisasi standar pelayanan publik berjalan dengan baik.
Ervin juga mengucapkan terima kasih atas masukan dan kontribusi, dari seluruh tamu undangan yang hadir.
“Alhamdulillah kegiatan kita rapat optimalisasi standar Pelayanan publik terkait dengan UPTD PSAA Budi Asih berjalan dengan baik kami atas nama pribadi dan UPTD PSAA Budi Asih, mengucapkan terima kasih atas kontribusi masukan daripada pembicara Dinas PPPA, Dinas Sosial, pemangku wilayah, dari Babinsa tokoh masyarakat, Kelurahan yang ada di Gunung Sulah, dan unsur masyarakat lainnya yang sudah memberikan masukan, kontribusi dan tenaga-tenaga TKSK, pendamping semuanya, kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan masukannya. Semoga penyempurnaan-penyempurnaan pelayanan yang sudah ada semakin lebih baik untuk penanganan anak,” tutupnya.