Operasi Pasar Murah, dan Digitalisasi Keuangan Jadi  Strategi Pemprov Lampung Kuatkan Ekonomi

BANDARLAMPUNG — Menghadapi tingginya ketidakpastian global, menjaga stabilitas ekonomi di masyarakat sangat diperlukan.

‎Di Provinsi Lampung telah terbentuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), yang didalamnya beranggotakan para pemangku kebijakan seperti Gubernur, Bupati, Walikota, untuk menjaga stabilitas harga barang dan jasa, terutama komoditas pangan, agar tetap terjangkau oleh masyarakat.

‎Salah satu upaya Pemerintah Provinsi Lampung menjaga stabilitas harga kebutuhan poko di masyarakat ialah dengan mengadakan operasi Pasar murah, melalui Dinas Perdagangan.

‎Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung saat ini adalah Mohammad Zimmi Skil, S.E., M.M, sta ditemui awak media menyampaikan,  selama bulan Juli 2026, pasar murah dilaksanakan di 128 titik.

‎”ya, Gerakan Serentak Penetrasi Pasar (Pasar Murah) di 128 titik lokasi se Provinsi Lampung,” ujarnya, Rabu, 8 Juli 2026.

‎Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung bersama 15 Dinas Perdagangan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung kembali melaksanakan Gerakan Serentak Penetrasi Pasar (Pasar Murah) yang berlangsung selama Bulan Juli 2026.

‎Kegiatan pengendalian inflasi daerah ini hadir sebagai upaya pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga terjangkau dan kualitas yang terjamin.

‎Mulai, Senin, 06 Juli 2026, Pukul: 08.00 WIB – Selesai, Pelaksanaan: Selama Bulan Juli 2026 pada hari kerja.

‎Komoditas yang tersedia, Beras SPHP, Minyak Goreng, Gula Putih, Tepung Terigu. Keunggulan Pasar Murah, Harga lebih terjangkau, Kualitas terjamin

‎Digelarnya kegiatan pasar murah diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat.

‎Untuk mengetahui program dan jadwal pelaksanaan operasi pasar, masyarakat juga bisa mengikuti media sosial Instagram resmi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung @perindaglampung.

‎Sementara itu, dari Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung melalui TPID, melaksanakan pemantauan harian harga kebutuhan pokok masyarakat.

‎BANK Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Lampung dalam menekan inflasi di Bumi Ruwa Jurai akan tetap terjaga stabil.

‎Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Lampung pada Juni 2026 mengalami inflasi 0,55% (mtm), lebih rendah dari bulan sebelumnya (0,82%; mtm). Realisasi tersebut lebih tinggi jika dibandingkan rata-rata inflasi bulan Juni dalam tiga tahun terakhir yang sebesar 0,03% (mtm).

‎Secara tahunan, inflasi Provinsi Lampung tercatat sebesar 2,46% (yoy), lebih rendah
‎dibandingkan inflasi nasional yang sebesar 3,34% (yoy).

‎Hal itu sesuai dengan prediksi yang pernah disampaikan oleh Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, saat diwawancarai di acara Bincang Literasi Media (BBM) yang digelar pada, Selasa 30 Juni 2026.

‎”Kami optimis inflasi tetap terjaga di rentang 2,5 persen hingga akhir tahun 2026,” ujarnya.

‎Ia juga menjelaskan, Bl bersama TPID terus memperkuat mitigasi risiko, mulai dari hulu hingga hilir, sekaligus mendorong digitalisasi guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Lampung menjaga inflasi tetap terkendali melalui sinergi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menggunakan strategi 4K: Keterjangkauan Harga (operasi pasar), Ketersediaan Pasokan (kerja sama antardaerah), Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi yang Efektif, juga mengoptimalkan Early Warning System (peringatan dini) untuk memantau pergerakan harga harian.

‎Perlu diketahui, selain memantau harga kebutuhan masyarakat, guna mengendalikan inflasi, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung terus mendorong digitalisasi daerah melalui penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

‎Langkah ini dinilai efektif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mempercepat serta mempermudah transparansi pembayaran pajak, retribusi, dan layanan publik bagi masyarakat.

‎”Digitalisasi disatu sisi untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, dan retribusi, karena kan digital ya, jadi bisa bayar dimana saja, kapan saja gitu, nah disisi yang lain, karena digital ini, dia akan mengurangi bahkan harapannya menekan kebocoran,”, pungkasnya. (ih).

Seedbacklink