SURYASUMATERA.COM — BANDARLAMPUNG — Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Bandar Lampung, Herman Indratmo, menyampaikan kewajiban Pemda terhadap kewajiban iuran BPJS PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan bantuan iuran PBPU Pemda tercatat hingga Mei 2026 mencapai Rp134.202.525.860., yang belum dibayarkan.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan media gathering yang memaparkan kinerja BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung hingga Mei 2026 di Kafe Hoffman Lane, Kamis, 9 Juli 2026.
Dalam kesempatan itu ia memaparkan rincian nilai tersebut terdiri dari :
1. Pemprov Lampung Rp105.450.962.300.
2. Kota Bandarlampung Rp8.304.160.200.
3. Kab. Pesawaran Rp1.683.410.300.
4. Kab. Pringsewu Rp7.943.552.960.
5. Kab. Tanggamus Rp3.236.746.500.
6. Kab. Lampung Selatan Rp7.583.693.600.
Terkait angka yang cukup besar tersebut, sempat ramai di beberapa media, sehingga pihak BPJS Kesehatan di undang ke DPRD Provinsi Lampung untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan sempat di wawancarai awak media, yang selanjutnya melakukan konfirmasi ke BPKAD.
”Nah ini ada cerita sedikit, kemarin saya gak ramai di media Lampung, Saya dipanggil untuk RDP terkait kewajiban Provinsi. Saya diwawancara, masuk pemberitaan teman-teman media ini langsung kejar ke BPKAD Provinsi, habis itu saya di undang, pihak BPKAD menyampaikan ke saya bahwa beberapa media menanyakan apa langkahnya segala macam. Ya saya juga mohon maaf sebenarnya tidak ingin memberatkan BPKAD, tapi saya sampaikan bahwa say cari perhatian karena nilainya bukan nilai sederhana lagi ya, kita lagi kekurangan uang, lalu komitmen pemda masih belum dipenuhi kewajibannya, dan saya ingin sampaikan, sampai saat ini sudah dua Minggu lalu viralnya, belum dibayar juga,” ujarnya.
Herman Indratmo menambahkan, pihaknya tidak ingin menyulitkan Pemda, yang kini TKD nya tengah dikurangi, secara fiskal memang bermasalah, ini harus dipahami dulu bahwa bukan semena-mena Pemda ingin berhutang, atau tidak memenuhi kewajibannya.
”ya versinya saya adalah tolong diprioritaskan, kalo enggak bagaimana, karena pemerintah pusat maupun daerah tugasnya adalah memberikan kesejahteraan kepada warganya, masyarakat, bukan kontrak-kontrak, eh sory sory suka kelewatan terus (Herman Indratmo menarik ucapannya). Harapannya pemerintah lebih fokus kepada yang prioritas, yang jadi kebutuhan dasar masyarakat,” jelasnya.
Herman Indratmo menegaskan, meski adanya tunggakan yang cukup besar, namun ia memastikan BPJS Kesehatan masih memiliki cadangan yang cukup untuk membayar rumah sakit. Layanan terhadap peserta harapannya tidak terhambat.(Ih).
Kepala BPJS Bandar Lampung Herman Indratmo Minta Pemda Prioritaskan Kewajiban Pembayaran Iuran Untuk Warganya






