SURYASUMATERA –Pesisir Barat, 04 Agustus 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Asuransi Astra
mengambil langkah konkret dalam memperluas inklusi keuangan di daerah.
Kegiatan yang bertempat di Lobby Teluk Stabas, Gedung Marga Sai Batin,
Kabupaten Pesisir Barat ini merupakan sinergi yang menghadirkan edukasi literasi
serta bentuk nyata aksi inklusi melalui penyerahan polis asuransi jiwa kepada 150
Aparatur Sipil Negara (ASN) guru dan tenaga pendidik.
Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas tantangan kerentanan finansial
di masyarakat. Kepala OJK Lampung, Otto Fitriandy melalui sambutan yang
disampaikan Deputi Direktur OJK Lampung, Ety Elyati, menegaskan bahwa
kepemilikan asuransi jiwa bagi seorang ASN dan pendidik merupakan wujud jaring
pengaman tambahan (safety net) serta bukti perlindungan nyata bagi keluarga. Jika
terjadi risiko tak terduga seperti sakit kritis atau hilangnya pencari nafkah, asuransi
memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap aman secara finansial dan anak-anak
tetap bisa bersekolah tanpa harus berhutang atau menjual aset berharga. Literasi
harus segera diikuti dengan inklusi kepemilikan produk, agar perlindungannya
benar-benar dirasakan dan membawa dampak kesejahteraan.
Mengikis Kesenjangan Melalui Peran Strategis Guru
Merujuk pada Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks
literasi keuangan nasional telah mencapai 66,46% dan indeks inklusi sebesar
80,51%. Meski angka ini menunjukkan peningkatan, namun masih terdapat
kesenjangan (gap) yang mengindikasikan bahwa kemudahan masyarakat dalam
mengakses layanan keuangan, belum disertai dengan pemahaman mendalam untuk
mengelolanya secara bijak. Celah inilah yang sering kali dimanfaatkan oleh pelaku
kejahatan siber, pinjaman online ilegal, maupun investasi bodong yang merugikan
masyarakat saat memiliki kebutuhan pendanaan mendesak.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pesisir Barat, Drs. Zukri Amin,
M.P., menyambut baik program yang menyasar tenaga pendidik ini. Menurutnya,
guru memegang peranan krusial sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.
“Kami menaruh harapan besar agar ilmu yang diperoleh hari ini tidak berhenti di
sini, tetapi diteruskan kepada para siswa, rekan kerja, dan masyarakat sekitar.
Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Pemkab Pesisir Barat
berkomitmen memastikan literasi dan inklusi keuangan berjalan beriringan
sehingga masyarakat lebih siap merencanakan masa depan, mengelola risiko, dan meningkatkan perekonomian daerah,” jelas Zukri.
Pengawasan Ketat OJK demi Keamanan Konsumen
Guna memberikan ketenangan bagi masyarakat yang mulai mengakses asuransi
jiwa, OJK menjamin adanya pengawasan yang ketat terhadap seluruh lembaga jasa
keuangan. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang
P2SK, OJK hadir untuk memastikan setiap perusahaan asuransi memberikan
manfaat dan memenuhi hak-hak pemegang polis sesuai dengan perjanjian.
Kolaborasi yang turut didukung oleh Asuransi Astra ini diharapkan mampu
mengubah paradigma masyarakat yang selama ini menganggap asuransi sebagai
kebutuhan yang bisa ditunda. Pemberian 150 polis asuransi ini diharapkan menjadi
tonggak awal dalam mencetak tenaga pendidik yang ‘Cerdas Finansial’.
Dengan hati yang tenang karena terlindungi secara finansial, para guru dipastikan dapat
memberikan dedikasi yang jauh lebih maksimal dalam membangun kualitas
generasi muda di Pesisir Barat.(*)






