SURYASUMATERA.COM — Jabatan yang diberikan kepada para pejabat bukan sekedar posisi, melainkan sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Pelantikan tidak hanya menjadi bagian dari penyegaran organisasi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Maulidi Hilal, usai melantik pejabat baru di instansi yang dipimpinnya, berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Lampung, Jalan ZA Pagar Alam No.83, Gedong Meneng, Kec. Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Selasa, 18 Agustus 2026.
Menurutnya, kesadaran bahwa jabatan merupakan amanah akan membentuk motivasi kerja yang berbeda.
Pejabat tidak akan bekerja sekadar untuk kepentingan pribadi atau menjadikan jabatan sebagai batu loncatan, tetapi akan berupaya memberikan kinerja terbaik bagi organisasi dan masyarakat.
“Ketika kita menyadari bahwa itu semua adalah amanah, maka pasti kita akan melakukannya dengan sebaik-baiknya. Tidak akan sembarangan, tidak akan neko-neko,” tegasnya.
Kepada para kepala satuan kerja yang baru dilantik, Maulidi meminta agar penguatan keamanan dan pembinaan menjadi perhatian utama. Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah pemeriksaan kamar hunian secara rutin setiap hari.
“Lakukan pemeriksaan kamar hunian setiap hari. Untuk apa? Membersihkan narkoba, membersihkan handphone dari akar-akarnya,” jelasnya. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap petugas pemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam penyelundupan atau pemasokan telepon seluler maupun narkoba ke dalam lapas dan rutan.
“Kalau saja ada ketahuan petugas pemasyarakatan yang menyuplai handphone, apalagi narkoba, selesai. Tidak ada kata reserve,” tegas Maulidi. Apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh petugas, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mengusulkan penjatuhan hukuman berat.
Kakanwil Maulidi Hilal juga mengingatkan bahwa tugas pemasyarakatan memiliki karakteristik khusus karena petugas berhadapan langsung dengan warga binaan dengan berbagai karakter dan latar belakang. Karena itu, setiap petugas dituntut memiliki kondisi fisik prima sekaligus mental yang kuat.
“Petugas pemasyarakatan ini berbeda dengan ASN yang lainnya. Dia membutuhkan ketangguhan fisik yang prima karena harus berhadapan dengan sesama manusia dengan berbagai karakter dan latar belakangnya. Dia tidak bisa punya fisik yang lemah, punya mental yang lemah. Dia harus kuat mental dan fisiknya,” katanya.
Selain aspek keamanan, Maulidi meminta penguatan pembinaan mental, baik bagi warga binaan maupun jajaran petugas. “Kita juga sudah melakukan MOU dengan Dewan Da’wah Islamiyah, dan itu akan mengisi di semua lapas di Lampung,” ungkapnya.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat pembinaan kepribadian warga binaan serta memberikan bekal moral dan spiritual sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut secara keseluruhan diikuti 32 pejabat, terdiri atas pejabat manajerial dan nonmanajerial.
Dari jumlah tersebut, 16 pejabat menempati jabatan manajerial yang terdiri dari kepala unit pelaksana teknis serta pejabat pimpinan bidang dan administrasi, sementara 16 pejabat lainnya merupakan pejabat nonmanajerial/fungsional yang ditempatkan pada berbagai satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Lampung.
Perlu diketahui, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial di lingkungan Kanwil Ditjenpas Lampung.
Dalam momentum tersebut, empat pejabat diantaranya dipercaya mengemban amanah baru sebagai pimpinan satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Lampung.
Keempat pejabat tersebut yakni Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Metro. Dr. Tetra Destorie Imantoro, A.Md.IP., S.Sos., M.H. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda, Badarudin, A.Md.IP., S.H., M.H. Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi, Jul Herry Siburian, A.Md.IP., S.H., M.M. dan Prayudha Rachmadany, S.H., M.H. sebagai Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro.(*)






