Mardiana Aktifkan Kembali Pembinaan Eks Transmigrasi Way Terusan, Fokus Benahi Administrasi dan Persoalan Register 47

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lampung Tengah, Dra. Hj. Mardiana, M.M., resmi mengaktifkan kembali program pembinaan bagi warga eks transmigrasi di kawasan Satuan Pemukiman (SP) 1, SP 2, dan SP 3 Way Terusan, Kecamatan Bandar Mataram, (23/7/2026).

Langkah ini diambil sebagai wujud pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Disnakertrans dalam melakukan pembinaan serta pengawasan kawasan transmigrasi secara berkelanjutan.

Kegiatan pembinaan diawali dengan silaturahmi dan dialog langsung di Kantor Disnakertrans Lampung Tengah bersama para pengurus kawasan, antara lain PJs SP 1 Edi Supardianto, Carek SP 1 Endro, PJs SP 2 Ngadiman, Carek SP 2 Sugeng Purwadi, PJs SP 3 Darwin, serta Carek SP 3 Misari.

Terdapat beberapa hal penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut: Pemutakhiran Administrasi: Berdasarkan penelusuran administrasi, tidak terdapat laporan kegiatan dari kawasan Way Terusan sejak tahun 2018.

Disnakertrans meminta pengurus kawasan menyusun kembali laporan perkembangan fasilitas umum, rumah ibadah, dan sekolah yang telah dibangun agar tercatat secara resmi.

Penyelesaian Status Lahan SP 3 (Register 47): Menanggapi persoalan legalitas lahan warga SP 3 yang masuk dalam peta kawasan kehutanan sejak 2013, Pemkab Lampung Tengah tengah mengupayakan solusi melalui Program Integrated Area Development (IAD) berdasarkan Perpres No. 8 Tahun 2023, yang melibatkan 13 OPD serta kajian akademik bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Komitmen Pembinaan Berkala: Setelah vakum cukup lama, Disnakertrans Lampung Tengah berkomitmen untuk menyelenggarakan agenda pembinaan secara rutin setiap tiga bulan sekali guna menjaga komunikasi dan memantau perkembangan kawasan secara berkelanjutan.

Melalui ruang dialog yang kembali terbuka ini, diharapkan seluruh permasalahan administrasi maupun kepastian hukum status lahan dapat segera terselesaikan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat eks transmigrasi di Kabupaten Lampung Tengah.

Seedbacklink