Kakanwil Ditjenpas Lampung Maulidi Hilal: Bedanya Pimpinan dan Leader

SURYASUMATERA.COM, BANDARLAMPUNG — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Dr. Maulidi Hilal, A.Md.IP., S.H., M.Si, memberikan pengarahan dan motivasi kepada para pejabat yang baru saja dilantik.

Pada arahan itu ia menyampaikan perbedaan antara seorang pimpinan dan leader atau pemimpin.

“Kalau pimpinan itu kan ada SK. Pimpinan apapun SK, Kakanwil SK. Tapi kalau pemimpin itu tanpa SK. Bawahan itulah yang merasakan bahwa dia pemimpin saya. Maka terpanggil hatinya meskipun dia mungkin sudah tidak disini, tapi kata-katanya orang itu pasti minta fatwa, minta pendapat, minta arahan, minta nasehat sama orang itu orang. Berarti orang itu sudah dianggap pemimpin meskipun SK-nya sudah tidak ada. Nah, karakter yang seperti itu, yang kita coba bangun di Lampung ini kepada seluruh jajaran pemasyarakatan yang ada di Lampung.” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Maulidi Hilal, melantik pejabat baru, berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Lampung, Jalan ZA Pagar Alam No.83, Gedong Meneng, Kec. Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Selasa, 18 Agustus 2026.
Kepala Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Maulidi Hilal, melantik pejabat baru, berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Lampung, Jalan ZA Pagar Alam No.83, Gedong Meneng, Kec. Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Selasa, 18 Agustus 2026.

Perlu diketahui, usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan manajerial dan non manajerial yang digelar di Aula Kantor Ditjenpas Lampung, pada 18 Agustus 2026, selanjutnya dihari yang sama dilaksanakan juga kegiatan “Penguatan Karakter Pejabat Pemasyarakatan Ditjenpas Lampung,” dengan mengusung teme “Kekuatan Sebuah Amanah”.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan secara keseluruhan diikuti 32 pejabat, terdiri atas pejabat manajerial dan non manajerial.

Dari jumlah tersebut, 16 pejabat menempati jabatan manajerial yang terdiri dari kepala unit pelaksana teknis serta pejabat pimpinan bidang dan administrasi, sementara 16 pejabat lainnya merupakan pejabat nonmanajerial/fungsional yang ditempatkan pada berbagai satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Lampung.

Dalam momentum itu, empat pejabat diantaranya dipercaya mengemban amanah baru sebagai pimpinan satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Lampung.

Keempat pejabat tersebut yakni Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Metro. Dr. Tetra Destorie Imantoro, A.Md.IP., S.Sos., M.H. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda, Badarudin, A.Md.IP., S.H., M.H. Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi, Jul Herry Siburian, A.Md.IP., S.H., M.M. dan Prayudha Rachmadany, S.H., M.H. sebagai Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro.(Ih).

Seedbacklink