Anggota DPRD Lampung Segera Bahas 5 Raperda BUMD

Bandarlampung -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung dalam waktu dekan ini akan segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pendirian lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang diharapkan mampu mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kelima raperda itu bergerak di bidang pariwisata, pertanian, transportasi, enerzi dan infrastruktur, ujar H. Noverisman Subing SH MM Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Minggu (11/7/2021).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga berharap agar pendirian BUMD baru benar-benar bermanfaat dan tidak menjadi beban APBD Provinsi Lampung.

BUMD baru itu berfungsi untuk membantu peningkatan PAD pemerintah daerah, bukan malah menjadi beban. Jadi diharapkan setelah berdiri nanti benar-benar dapat membantu, ujarnya.

Pada bagian lain, Nover berharap agar pimpinan segera membentuk panitia khusus agar kelima BUMD baru yang akan dibentuk segera terbentuk dan bekerja sesuai bidangnya masing-masing.