Bandar Lampung – Dalam rangka kegiatan pengawasan, jajaran Kantor Wilayah
Bea Cukai Sumbagbar bersinergi dengan kantor vertikal di bawahnya maupun dengan instansi
terkait, rutin mengadakan kegiatan patroli laut baik yang bersifat periodik maupun insidentil.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan
Bea Cukai Sumbagbar Kunto Prasti Trenggono menjelaskan, Kegiatan patrol laut ini sejalan dengan fungsi Community Protector yang bertujuan mengawasi masuknya barang ilegal maupun yang membahayakan masyarakat masuk melalui jalur laut.
“Kegiatan patrol laut ini adalah salah satu upaya mencegah penyelundupan barang impor maupun ekspor ilegal di wilayah pengawasan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, khususnya di wilayah pesisir timur Lampung dan pesisir barat pulau Sumatera yang dikenal rawan sebagai jalur masuk barang-barang ilegal melalui perairan sehingga diperlukan extra effort dalam mencegah terjadinya tindakan penyelundupan wilayah tersebut” ujarnya saat ditemui usai Patrol Laut, Jumat (15/10/2021).
Ia menambahkan, sampai dengan saat ini, kegiatan patroli laut ini dapat menekan jumlah pelanggaran kepabeanan dan cukai di perairan. Selama periode Januari sampai dengan September 2021, jajaran Kanwil Bea Cukai Sumbagbar dan kantor vertikal di bawahnya telah melakukan sebanyak 15 (lima belas) kali operasi laut. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah berhubung masih terdapat sekitar dua bulan tersisa di tahun ini.
Bea Cukai Sumbagbar selalu berkomitmen untuk selalu melindungi masyarakat dari
peredaran barang ilegal dan berbahaya.
Kedepan, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar akan
mengoptimalkan pengawasan patroli laut bersama dengan TNI AL, POLRI (Polairud), Coast Guard (KPLP), dan instansi penegak hukum lain yang mengemban amanat pengawasan laut.(*)






