BPJS Kesehatan Bandarlampung Tanggapi Pemberitaan Kekosongan Obat Pasien PRB di Apotek Kimia Farma

BPJS Kesehatan Bandarlampung

BANDARLAMPUNG — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Bandarlampung menanggapi adanya pemberitaan di salah satu media online, yang diterbitkan pada tanggal (20/1), terkait kekosongan obat untuk Pasien Program Rujuk Balik (PRB) Jantung, di Apotek Kimia Farma.

Dalam keterangan persnya (21/1), Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Dodi Sumardi menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengkonfirmasi Kimia Farma, dan diakui bahwa terjadi kekosongan obat pasien PRB tersebut, namun tidak melaporkannya ke BPJS Kesehatan.

Atas kejadian itu, BPJS Kesehatan Bandarlampung akan memberikan teguran, agar tidak terulang kembali, dan saat ini stok obat telah tersedia.

BPJS Kesehatan Bandarlampung juga telah menghubungi pasien yang bersangkutan untuk bisa mengambil obatnya di Apotek Kimia Farma.

“BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung telah mengkonfirmasi kepada Apotek Kimia Farma atas kejadian tersebut. Apotek Kimia Farma mengakui atas kekosongan obat pasien PRB tersebut, namun Apotek Kimia Farma tidak melaporkannya ke BPJS Kesehatan. Akibat kejadian ini kami akan memberikan teguran kepada Apotek Kimia Farma, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Saat ini stok obat di Apotek Kimia Farma telah tersedia dan dalam proses menghubungi pasien-pasien yang diberikan bon obat untuk mengambil obatnya di Apotek Kimia Farma,” ungkap Dodi.(*)

Seedbacklink