LAMPUNG — E.F Calon Anggota Legislatif DPRD Tulang Bawang Barat melalui kuasa hukumnya Mirwansyah, membeberkan bukti keaslian Ijazah Paket C, milik kliennya yang dipersoalkan oleh salah satu pihak, terkait Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) saat di cek melalui sistem online tidak muncul.
Berkas-berkas pembuktian kebenaran atau keaslian dari Ijazah milik kliennya tersebut dibawa dan ditunjukan oleh sejumlah awak media, yang hadir di acara buka bersama, di Rumah Makan Kayu Bandarlampung, Jumat (15/3/2024).
Dalam kesempatan itu juga, kuasa hukum E.F menghadirkan Siti Nurul Fatimah S.Pd M.Pd, selaku Kepala Sekolah SKB-PKBM Banjar Baru, tempatnya mengenyam pendidikan tersebut.
“Kami disini ingin membuktikan bahwa Ijazah Paket C Yang dimiliki ibu EF adalah asli. Kami disini bersama ibu Nurul selaku pihak penyelenggara SKB PKBM Banjar Baru. Beliau (Nurul) inilah yang menerima Ibu Eli menjadi siswi dan secara resmi bersekolah sesuai dengan prosedur, ada absensinya dan per semesternya dia mengikuti. Raport nya juga ada ya. Nah disini beliau ini (EF) mengikuti kegiatan belajar sejak 2019 sampai 2022, dan dinyatakan lulus,” ujar Mirwansyah.
Ia melanjutkan, pada tahun kelulusannya terdapat sedikit kesalahan sistem dari manual ke online, dan hal itu juga terjadi pada murid lainnya di tahun 2023.
“Disini ada sedikit kesalahan sistem dari manual ke online, disini banyak juga yang terjadi di tahun 2023, contohnya ada beberapa murid PKBM lainnya yang terdaftar 20 orang, tapi yang terbaca di sistem hanya 15 orang, jadi 5 orang ini tidak terbaca ya. kalau Ibu ini dia (EF) di Tahun 2022, kalau yang lain tuh dijelaskan Ibu Nurul itu tahun 2023 ya Bu Nurul ya,” ujar Mirwansyah, dan dibenarkan oleh Kepala PKBM Banjar Baru yang saat konpers berada disampingnya.
Mirwan melanjutkan, dihadirkannya Kepala PKBM Banjar Baru pada saat konpers ini, agar lebih percaya memang ibu EF bersekolah ditempat tersebut, yang lokasinya berada di jalan Lintas Timur Banjar Baru.
“Karena beliau ini yang punya PKBM-nya langsung dan beliau kepala Kepala PKBM maka saya bawa ke sini. Boleh siapapun boleh menduga-duga, itu lokasinya di Jalan lintas Timur, Kampung Bawang Tirto Mulyo, Kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang, dan sekolahannya pun ada yang tidak fiktif, kantornya ada, ini surat pernyataan beliau, bahwa Bu Elly memang benar sekolah di situ,” ujar Mirwan sembari menunjukkan surat pernyataan keterangan benar bahwa EF bersekolah di tempat tersebut.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala PKBM Banjar Baru Siti Nurul Fatimah menjelaskan, kesalahan sistem bukan hanya terjadi di PKBM Banjar Baru saja, tetapi di Seluruh Indonesia.
Tidak bisa diaksesnya sistem online di Kementerian Pendidikan, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa memang belum bisa dengan alasan masih ikut mengantri nomornya, namun data resmi sudah ada, hanya sistem saja yang belum bisa.
“Kalau setelah online itu ada kendala misalnya ini contoh kita punya siswa 100, jadi misalnya lulus 30, itu terkadang hanya 20 yang bisa kita print out, yang 10 itu biasanya kita harus mengajukan lagi secara manual, begitu, itulah salah satunya ini (E.F) termasuk kan gitu, tapi ini sudah di sana, sudah kita hubungi, kita tinggal tunggu aja agar bisa dilihat online, pasti dipastikan online, tapi yang pasti sudah terdaftar dan lulus dan kemungkinan dalam dalam bulan-bulan ini muncul tinggal di klik saja,” tutupnya.
Untuk diketahui, EF merupakan calon anggota legislatif dapil 1 Tubaba yang bertarung pada pilleg 2019-2024 lalu dari Partai Demokrat.
Dari hasil penghitungan, ia mendapat 3000 lebih suara, dan paling tertinggi di dapilnya, hingga melebihi target suara, yang juga menguntungkan Partai Demokrat untuk bisa mendapatkan dua kursi.
Meskipun tergolong sebagai pendatang baru di dunia politik, namun masyarakat di wilayah itu banyak yang memilih dia untuk duduk sebagai wakilnya di legislatif. (Ih)