BANDARLAMPUNG — Dinas Sosial Provinsi Lampung melakukan monitoring dan evaluasi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan Dinas Sosial Provinsi lampung yang dilaksanakan selama 5 hari mulai tanggal 5 sampai dengan 13 Agustus 2020.

Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung heryana romdony saat ditemui di ruang kerjanya usai melakukan monitoring, Kamis 13 Agustus 2020 mengatakan, Dinas Sosial Provinsi Lampung melakukan monitoring dengan sasaran kegiatan yaitu :

1. Pelaksana pelayanan rehabilitasi sosial pada UPTD.
2. Pembinaan kepegawaian.
3. pengelolaan keuangan dan aset daerah.
4. Perencanaan program kegiatan.

Adapun tujuan kegiatan monitoring ialah untuk menyamakan persepsi dan pemahaman dalam pelaksanaan pelayanan rehabilitasi sosial pada UPTD secara optimal.
Hasil yang diharapkan ialah, pertama agar UPTD dalam memberikan pelayanan rehabilitasi sosial pada klien dapat terealisasi sesuai ketentuan, kedua melalui pelayanan administrasi kepegawaian secara prima diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pegawai, yang ketiga diharapkan pengelolaan keuangan yang tertib agar sesuai dengan peraturan yang berlaku, juga diharapkan bagi UPTD dalam memberikan pelayanan kebutuhan dasar anak harus sesuai dengan ketentuan SDM.

Rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi pada UPTD di lingkungan Dinas Sosial provinsi Lampung yang dilaksanakan selama 5 hari itu ialah UPTD pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial (PRSTS) Mardi Guna, UPTD Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (PKS) insan berguna, UPTD Pelayanan Sosial Asuhan Anak (PSAA) Budi Asih, UPTD Pelayanan Sosial Bina Remaja (PSBR) Raden Intan, UPTD Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (PRSPD), dan UPTD Pelayanan Sosial Asuhan Anak (PSAA) Harapan Bangsa, serta UPTD Panti Sosial Lanjut Usia (PSLU) Tresna Werdha.
Dari ketujuh panti yang dikunjungi tersebut, Dinas Sosial Provinsi Lampung perlu mengembangkan inovasi-inovasi, sehingga UPTD atau panti-panti yang melaksanakan pelayanan secara konvensional bisa lebih modern dan menyesuaikan dengan perkembangan, terutama teknologi dan informasi yang sangat pesat.
“UPTD-UPTD yang berada dibawah Dinas Sosial Provinsi Lampung diharapkan kedepan bisa menjadi prototipe pengembangan panti-panti yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga kesejahteraan sosial yang dikelola oleh masyarakat, sehingga pelayanan sosial yang diberikan kepada masyarakat dengan berbagai jenis permasalahan yang dihadapinya bisa diselenggarakan, dan bisa melayani sesuai dengan tujuan dari pembangunan bidang kesejahteraan sosial, dan ini semua diarahkan guna mendukung visi misi Gubernur Lampung untuk mewujudkan rakyat Lampung berjaya” tutupnya.(ih)






