Dinsos Lampung Beri Pelayanan Anak Terlantar yang Diantarkan oleh Anggota Polsek Tanjung Seneng

Suryasumatera.com — Dinas Sosial Provinsi Lampung memberikan pelayanan terhadap anak laki-laki yang terlantar, berusia sekitar 7-9 tahun, pada Jumat 10 Januari 2025.

“Anak ini diantarkan ke Kantor Dinsos Lampung oleh dua anggota Kepolisian dari Polsek Tanjung Seneng, didampingi Ketua RT 08, Kelurahan Tanjung Seneng dan Koordinator PSM Bandar Lampung,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Lampung Yulya Elva A.Ks, saat ditemui usai menerima tamunya tersebut.

Elva menceritakan, berdasarkan keterangan yang mengantar, anak tersebut diperkirakan terlantar atau lupa jalan pulang, menurut warga sudah sejak dua malam tidur di depan toko atau warung-warung di sekitaran Kelurahan Tanjung Seneng.

Saat ditanya nama dan alamat rumahnya, si anak hanya terdiam tidak menjawab. Kemudian ada warga yang berinisiatif melaporkannya ke Polsek setempat.

Selanjutnya Anggota Polsek berkoordinasi dengan Ketua RT 08 Kelurahan Tanjung Seneng, dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), mengantarkannya ke Kantor Dinas Sosial Provinsi Lampung.

LKSA Bussaina Labuhan Ratu Bandar Lampung

Penanganan selanjutnya, anak tersebut ditempatkan sementara di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Bussaina, selaku mitra Dinas Sosial Provinsi Lampung, di bidang pelayanan terhadap anak terlantar, sampai diketemukan keluarganya.

“Kami berikan tempat tinggal sementara, di LKS Bussaina, yang ada di Labuhan Ratu, untuk mendapatkan pelayanan maksimal. Saat ini pihak Polsek bersama PSM juga tengah berupaya membantu mencari alamat pihak keluarganya. Kami berdoa semoga segera diketemukan, dan anak ini bisa berkumpul lagi bersama keluarganya,” tutup Elva.(ih)

Seedbacklink