BANDARLAMPUNG — Dinas Sosial Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Peningkatan Kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Keluarga (LK3) di Hotel Horison Bandarlampung, 15-16 September 2022.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Maria Tamtina S.H M.M.
Dalam sambutannya Kadis melalui Kabid Dayasos Dinas Sosial Provinsi Lampung Maria Tamtina menyampaikan, salah satu proses pelayanan yang diberikan oleh LK3 adalah pemberian pelayanan profesional kepada perseorangan, dan atau keluarga yang mengalami masalah psikososial, agar dapat mengatasi secara efektif masalah yang dialaminya dan meningkatkan kesejahteraannya sesuai dengan tahapannya.

Untuk mendukung proses pelayanan yang diberikan oleh LK3 tersebut maka Dinas Sosial provinsi Lampung mengadakan kegiatan peningkatan kemampuan potensi sumber Kesejahteraan Sosial keluarga (LK3).
“kepada para peserta bisa memanfaatkan waktu melalui pertemuan ini, dapat berkoordinasi dan bertukar pikiran atau pendapat terhadap permasalahan dan solusinya antar sesama lembaga dalam melaksanakan peran dan fungsinya selama ini, sehingga dapat terus meningkatkan pelayanan dan jejaring kerja dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat, yang mempunyai masalah-masalah keluarga,” ujar Kadis melalui Kabid Dayasos Dinsos Lampung.
Sementara itu, Dewi Komariah selaku Ketua Panitia mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan peningkatan potensi LK3 adalah mengevaluasi sejauh mana LK3 dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Peserta kegiatan terdiri dari pengelola Lembaga konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) dari berbagai kabupaten kota di Provinsi Lampung.
Narasumber terdiri dari perguruan tinggi, fungsional Peksos, Peksos, dan Dinas Sosial Provinsi.
Materi yang diberikan ialah kebijakan terkait Program LK3, Pemberdayaan keluarga melalui LK3, peran Psikolog dalam penanganan masalah keluarga, dan monitoring evaluasi terhadap LK3. (*)






