KOTAMETRO — DPRD Kota Metro menerima kunjungan kerja dari Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Magelang pada Senin, 8 Juli 2019 di Gedung OR DPRD Kota Metro.
Kunjungan Kerja dalam rangka Study Kompetensi Terkait Tugas Pokok Fungsi Badan Musyawarah diterima oleh Ketua DPRD Kota Metro, dan Anggota DPRD Kota Metro.
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Magelang mengunjungi DPRD Kota Metro untuk belajar tugas-tugas kedewanan.
Dalam kesempatan itu, Ketua Rombongan Banmus DPRD Kabupaten Magelang Sunarno mengatakan, tujuan kunker untuk sharing seputar tugas Bamnus.
“Banmus ini kan punya tugas untuk menyinkronkan jadwal agar bisa memenuhi target. Karena setiap tahun kita punya target perda. Jadi harus fokus pada penjadwalan agar bisa mencapai target,” ungkapnya.
Sementara itu, Banmus DPRD Kota Metro menyarankan agar sebelum dilakukan penjadwalan terlebih dahulu berkomunikasi dengan seluruh pimpinan fraksi, sehingga tidak ada miskomunikasi sebelum menjadwalkan pertemuan dengan eksekutif.
Pada kesempatan yang sama, anggota Banmus DPRD Kota Metro Yulianto menjelaskan, jika kunjungan DPRD Kabupaten Magelang terkait tugas Banmus.
Ia mengaku, dalam sharing dijabarkan teknis Banmus DPRD Metro agar tidak terjadi miskomunikasi dalam penjadwalan.
“Saya sampaikan, pertama itu Banmus berkomunikasi dengan semua Ketua Fraksi. Agar jangan sampai sudah dijadwalkan harus tertunda karena ada fraksi yang tidak sepakat. Jika sudah fix, kedua baru kita berkomunikasi dengan protokoler wali kota untuk mencari waktu yang pas untuk bertemu,” bebernya.
Ia menambahkan, langkah berkomunikasi terlebih dahulu dengan semua ketua fraksi adalah strategi baru yang dilakukan Bamnus. Dimana sebelumnya hal tersebut belum dilakukan.
Sejauh ini langkah ini efektif, tidak pernah lagi rapat yang sudah dijadwalkan harus ditunda karena ada fraksi yang tidak bisa.(*)






