DPRD Pringsewu Soroti Lahan Persawahan Jadi Kavling Perumahan

Pringsewu — Area lahan persawahan yang diduga masih berstatus masuk zona hijau, di Kabupaten Pringsewu, banyak beralih fungsi menjadi tanah kaveling perumahan.

Hal tersebut mendapat sorotan dari Wakil Ketua II DPRD Pringsewu, Yurizal.

Seperti halnya yang berada di jalur alternatif menuju Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, tepatnya di Pekon Sidoharjo.

Lahan persawahan oleh pihak developer dijadikan tanah kaveling perumahan. Parahnya lagi, lahan sawah tersebut masih ada tanaman padinya.

Yurizal mengatakan, dengan menjamurnya tanah kaveling atau perumahan di Kabupaten Pringsewu, tidak menyebabkan calon pembeli tergiur. Meski, murah bahkan ada yang dengan iming-iming hadiah.

“Kepada masyarakat, bila membeli perumahan atau tanah kaveling, cek keabsahan dokumen dan kelegalan status tanah. Apakah tanahnya akan bermasalah di kemudian hari. Jangan-jangan lokasi yang dibeli masuk lahan sawah produktif, karena hingga hari ini izin kavelingan tanah belum ada,” ujar Yurizal, Selasa (14/3/2023)

Ia menegaskan, secepatnya akan berkoordinasi dengan dinas terkait seperti perizinan, pertanian, tata ruang, dan komisi di DPRD yang membidangi.

“Permasalahan ini sudah banyak di keluhkan masyarakat. Bagaimana Pringsewu mau jadi swasembada beras, kalau lahan sawah dibuat kaveling,” pungkasnya. (*)

RajaBackLink.com