WAYKANAN — Jerit hati dan harapan sebagian pemilik usaha kecil dan menengah, yaitu salah satunya pemilik warung makan dan pengusaha tambal ban di Jalinsum, yang diakibatkan sepinya lalu lalang armada batu bara di Jalinsum Tengah, Minggu (22 /12 /2019).
Akibat sepinya armada Batubara, sangat memengaruhi usaha dan pendapatan warung makan dan tambal ban di seputaran Jalinsum Tengah, selama setahun ini.
Sebagaimana di ketahui Sejak 8 November 2018, Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel], Herman Deru, mencabut Pergub Sumsel No. 23 Tahun 2012 Tentang Transportasi Angkutan Batubara. Semua angkutan batubara yang melalui jalan umum di darat dilarang.
Lancarnya transportasi Batubara sangat meningkatkan roda perekonomian masyarakat (supir, bengkel, pengusaha warung makan dan tambal ban) di seputaran Jalinsum.
Pemilik warung makan di Jalinsum, Uni menyampaikan keluhan ekonominya yang sekarang d menurun akibat sepinya pembeli.
“kami sepi sekarang, pendapatan berkurang, sementara kebutuhan banyak, berharap segera berjalan nya lagi aktivitas transportasi angkutan BB ini” ungkapnya.
Di tempat terpisah Rudi, pemilik tambal ban mengaku berharap truk batubara bisa kembali melintas di Jalinsum, karena usahanya bisa ikut terbantu.
“Saya sangat merindukan ramainya transportasi angkutan batu bara sangat membantu usaha saya bersama keluarga dan kawan se fropesi (Tambal ban) di Jalinsum, dan berharap segera ramai kembali angkutan tersebut di Jalinsum.
Ditambahkan juga oleh masyarakat yang rumah nya di seputaran Jalinsum, sekaligus pemilik warung makan dan tambal ban Edi sukadi, kepada awak media ini, supaya kami sebagian masyarakat kecil yang menggantungkan pendapatan dari mobil mobil expedisi dan batubara yang melintas di jalinsum tengah ini, memohon kepada Gubernur Lampung supaya bisa meminta kepada Gubernur Sumatera Selatan (SUMSEL) agar bisa memperbolehkan angkutan batu bara bisa melalui jalinsum kembali, harapnya. (ryuz)






