Sinergi OJK & Pemkot Metro Dorong ASN Melek Investasi dan Inklusif dalamPasar Modal Lewat Pembukaan Rekening Saham

Kota Metro, — Dalam upaya memperluas edukasi keuangan yang menyasar kelompok strategis, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Kota Metro melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Phintraco Sekuritas menyelenggarakan kegiatan Product Matching dan Edukasi Pasar Modal kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong peningkatan pemahaman investasi yang legal, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap risiko
keuangan digital yang semakin kompleks.
Kegiatan difokuskan pada penguatan kapasitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai kelompok strategis dalam pemerintahan yang juga memiliki potensi besar sebagai agen literasi keuangan di lingkungan kerja dan masyarakat. Tidak hanya menerima edukasi secara konseptual, para peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan praktik langsung melalui pembukaan rekening efek sebagai bentuk nyata dari implementasi inklusi keuangan di sektor pasar modal.

Dalam pelaksanaan kegiatan, para peserta menerima materi edukatif dari OJK
mengenai pentingnya kehati-hatian terhadap produk keuangan ilegal seperti pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi tanpa izin, hingga praktik judi online yang berkedok aplikasi.

Penyampaian ini menjadi penting mengingat ASN merupakan salah satu
kelompok masyarakat yang rentan menjadi sasaran berbagai modus keuangan ilegal,
seiring dengan aktivitas digital yang semakin tinggi.

“Kegiatan ini memperkuat kapasitas ASN dalam memahami risiko keuangan digital dan mengenal investasi legal seperti saham. Ini bagian dari pembinaan ASN agar lebih cerdas dan tanggap terhadap isu ekonomi,” ujar Yeri Ehwan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Metro.

Melalui kolaborasi yang dibangun antara OJK, BEI, Phintraco, dan pemerintah daerah, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi model literasi keuangan yang efektif, terutama dalam mendorong ASN sebagai motor perubahan perilaku keuangan di lingkungan kerja dan masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, ASN diharapkan tidak hanya terhindar dari jebakan investasi ilegal, tetapi juga mampu menjadi pelaku aktif dalam
pengembangan pasar keuangan nasional yang inklusif. (*)

Seedbacklink