TTKKDH Walcimala Desa Banding Lamsel Terima Bantuan Dari Kemensos RI

TTKKDH Walcimala Desa Banding Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan
TTKKDH Walcimala Desa Banding Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan

Suryasumatera.com — LAMPUNGSELATAN — Forum Kearifan Lokal (Riflok) Walcimala (Seni Bela Diri TTKKDH) Desa Banding kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, menerima bantuan dari Kementerian Sosial melalui Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS).

Dalam acara simbolis penyerahan bantuan, yang berlangsung di Sekretariat Walcimala, Minggu 15 Desember 2024, Robi Alfian, selaku BPD Desa Banding menyampaikan ucapan terima kasih Atar terealisasinya bantuan yang diberikan Kemensos RI.

Simbolis Penyerahan Bantuan Peralatan dan Perlengkapan Seni Bela Diri TTKKDH Walcimala Desa Banding, Kec. Rajabasa, Lamsel, dari Kemensos RI, Minggu 15 Desember 2024

“Terima kasih atas terealisasinya bantuan dari pusat (Kemensos RI) untuk kami anak-anak Walcimala di Desa Banding, semoga dengan bantuan ini kita kedepannya menjadi lebih baik lagi, lebih semangat lagi dan bisa mewujudkan generasi ke depan untuk lebih baik lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Pelatih Seni Bela Diri TTKKDH Walcimala, Rohman, menyampaikan, total anggota saat ini sebanyak 50 orang, dan jadwal latihan seminggu 3 kali.

Selain kegiatan latihan, Walcimala juga sering mentas pada saat ada acara yang digelar oleh perangkat Desa Banding, maupun Kabupaten Lampung Selatan.

BACA JUGA:  Wakil Wali Kota Metro Kunjungi Masjid Nurul Amin

“Anggota ada 50 orang, jadwal latihan  setiap malam selasa, malam Kamis sama malam Minggu, didirikan sejak tahun 2018, selain latihan kita juga sering main-main di acara-acara desa dan Kabupaten,” kata Rohman.

Pendamping Kearifan Lokal TTKKDH Walcimala Desa Banding, Hasran Hadi, saat diwawancarai awak media, pada acara penyerahan secara simbolis bantuan dari Kemensos RI, Minggu 15 Desember 2024

Pada kesempatan yang sama,  Pendamping Kearifan Lokal (RifLok) Walcimala, Hasran Hadi, menjelaskan,
Alhamdulillah proposal yang diajukan sudah terealisasi dan teman-teman bisa punya peralatan seragam dan kelengkapan untuk latihan atau mentas.
Kearifan Lokal (Riflok) Walcimala (Seni Bela Diri TTKKDH) Desa Banding, Kec. Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan

“Sebelum kami mengajukan proposal ini, teman-teman di sini beberapa kali mengadakan latihan ataupun pentas dengan peralatan atau seragam seadanya, bahkan teman-teman di sini minjem pada desa di sebelah atau perguruan yang lain, alhamdulillah apa yang kami ajukan dan sudah terealisasi. Sekarang tidak minjem lagi karena mereka sudah membeli peralatan sesuai yang mereka tuangkan dalam proposal seperti peralatan gendang suling seragam dan sebagainya bahkan sound mereka sudah memiliki sendiri,” kata Hasran.

BACA JUGA:  Pengajian Akbar TP-PKK Hadirkan Ustadzah Ella Aksi Indosiar

Hasran Menambahkan, atas nama seluruh anggota Walcimala Desa Banding, mengucapkan terima kasih ucapan kepada Kementerian Sosial RI Dinas Sosial Provinsi Lampung, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, jajaran aparat desa dan semua pihak yang membantu realisasi bantuan program kearifan lokal ini, semoga dengan adanya bantuan ini bisa menambah semangat berlatih, bisa berprestasi, dengan begitu juga bisa mengurangi kenakalan remaja dan juga mudah-mudahan bisa menangkal radikalisme, serta kegiatan-kegiatan yang kurang positif.

“Harapannya dengan adanya forum ini mudah-mudahan khususnya generasi muda yang ada di Desa Banding, bisa memanfaatkan ini dengan baik dan bisa terus berkarya lewat seni bela diri ini,” tutup Hasran.

Perlu diketahui, dalam rangka pencegahan konflik sosial dan paham radikal, Kementerian Sosial melalui Direktorat PSKBS menyelenggarakan Bantuan Keserasian Sosial dan Kearifan Lokal.

BACA JUGA:  Pemerintah Provinsi Lampung menerima bantuan sosial dari Bank Indonesia dan Baznas

Mekanisme pengajuan bantuan dilakukan oleh Pemerintah Desa kepada Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Setelah itu melalui rekomendasi Pemerintah Provinsi kemudian dapat diusulkan ke Kementerian Sosial.

Bantuan Keserasian Sosial ditujukan untuk meningkatkan semangat gotong royong, mencegah konflik dan bencana sosial, serta meningkatkan komitmen masyarakat untuk menjaga perdamaian.

Sedangkan Bantuan Kearifan Lokal untuk mencegah radikalisme dan meningkatkan ketahanan masyarakat dengan merawat kearifan lokal.

Hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 07 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, Kementerian Sosial hadir untuk menjaga dan merawat harmonisasi kebangsaan.(Ih)

Seedbacklink