BANDARLAMPUNG — Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara bersama Dewan Pers dan Aliansi Jurnalistik Independen (IJP) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW), yang berlangsung di Hotel Aston Bandarlampung, pada 8-9 Juni 2022.
Gelaran UKW digelar secara hybrid, dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Total peserta sebanyak 54 orang, terdiri dari 8 perempuan, dan 46 Laki-laki, berasal dari berbagai wilayah Provinsi Lampung, bahkan ada yang berasal dari Sumatera Selatan.
Sebelumnya Pra UKW telah dilaksanakan oleh para peserta, yang digelar secara daring.
Direktur SDM Keuangan dan Manajemen Resiko
LKBN Antara Nina Kurnia Dewi, dalam sambutannya melalui zoom menyampaikan, digelarnya UKW merupakan bentuk tanggung jawab Antara, sebagai kantor berita nasional.
LKBN Antara adalah media yang 100 persen dimiliki negara, untuk itu mengajak rekan-rekan berkolaborasi sehingga bisa menyuarakan optimisme pembangunan, serta program-program pemerintah, untuk disampaikan ke masyarakat.
Mari bersama sama kita perangi hoaks, di bidang pers maka uji kompetensi adalah sarananya. Dibawah binaan Dewan Pers diharapkan para pewarta ini tinggi sekali harkat martabatnya, maka profesionalismenya harus diasah dan di akreditasi. Semoga lulus dan memuaskan, untuk mewakili semangat jurnalistik ke masyarakat.
Memberikan pencerahan dan edukasi ke masyarakat sehingga berita yang ditulis enak dibaca dan informatif.
“Teman-teman yang sudah kompeten, menjadi wartawan yang kelasnya nasional, semangat memberikan yang terbaik untuk organisasi masing-masing. Kami terus bersama dewan pers untuk terus mencetak wartawan yang berkompeten.
Semoga berjalan lancar semuanya lulus,” tutupnya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Penguji UKW dari Aliansi jurnalis independen (AJI) Budi Santoso Budiman menyampaikan, Uji Kompetensi Wartawan diadakan untuk mengukur wartawan dari pengetahuan kesadaran, termasuk kepatuhan etik terhadap hukum.
“Mohon kepada seluruh wartawan yang mengikuti uji kompetensi untuk menyelesaikan tugasnya dengan sungguh-sungguh, ini bukan seremonial, bukan asal-asalan, tetapi bagaimana menilai kompetensi, untuk kemudian dilepas dilapangan. Masyarakat menilai bagaimana profesi anda. Banyak wartawan yang masih melanggar etik. Klo Memeras polisi urusannya, tetapi kalau terkait pemberitaan, selama kode etik jurnalistik dijalankan, maka ada proses dari Dewan pers. Saya harap 54 orang yang mengikuti UKW ini bisa menjadi wartawan yang kompeten”, pungkasnya.
Perlu diketahui, dalam pembukaan UKW LKBN Antara bersama Dewan Pers dan AJI, turut dihadiri Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jatiyono, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, serta penguji dari Antara, Dewan Pers, dan AJI.(ihan)






