Perkuat Akses Keadilan Desa, Kanwil Kemenkum Lampung Resmikan Musda I NLPA

SURYASUMATERA, BANDAR LAMPUNG — Pembentukan wadah penyelesaian konflik secara damai di tingkat tapak terus diperkuat. Langkah nyata ini ditunjukkan lewat peresmian Musyawarah Daerah (Musda) I DPD Non Litigation Peacemaker Association (NLPA) Provinsi Lampung yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman, di Aula Kanwil Kemenkum Lampung, Senin (31/8/2026).

Forum ini menjadi titik awal penguatan kelembagaan para juru damai (peacemaker) nonlitigasi dalam memperluas jangkauan keadilan berbasis komunitas.

Sinergi Posbankum dan Dunia Akademis

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Laila Yunara, menegaskan bahwa sasaran utama Musda I ini adalah membentuk kepengurusan yang solid untuk mengoptimalkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam arahannya, Kakanwil Taufiqurrakhman membeberkan pemetaan kekuatan pelayanan hukum di Lampung saat ini:

Mitra Pemberi Bantuan Hukum (PBH): Didukung oleh 22 PBH aktif.

Jaringan Posbankum: Menjangkau hingga 2.651 titik Posbankum Desa/Kelurahan.

*LIntegrasi PT & KKN: Menggandeng perguruan tinggi lokal untuk menerjunkan mahasiswa KKN/KKL secara langsung sebagai tenaga pendukung di Posbankum.

“Sinergi ini dibangun demi memperkuat budaya hukum di tengah masyarakat. Harapannya, keberadaan DPD NLPA semakin mempermudah warga dalam menyelesaikan persoalan hukum tanpa harus selalu bermuara ke pengadilan,” ungkap Taufiqurrakhman.

Konsolidasi Juru Damai Daerah

Gelaran Musda I turut diisi dengan *keynote speech* dari Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo (mewakili Kepala BPHN Min Usihen), serta pemaparan materi dari Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Lampung, Thomas Meitian, dan perwakilan LBH Menang Jagad, Karjuli.

Kehadiran jajaran pejabat Kanwil Kemenkum Lampung, unsur alumni *Paralegal Justice Award* (PJA), dan para juru damai se-Lampung ini diharapkan mampu merumuskan arah kebijakan DPD NLPA yang adaptif. Ke depan, organisasi ini diproyeksikan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengutamakan pendekatan musyawarah dan keadilan restoratif di Provinsi Lampung.(*)

Seedbacklink