Bandarlampung – Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Dewi Mayang Suri Djausal Perjuangkan Disabilitas di Kota Bandar Lampung melalui organisasi.
Organisasi resmi dideklarasikan di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Senin (2/12/2025).
Kelahiran organisasi ini menandai upaya kolektif dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas serta mempercepat terwujudnya kota yang inklusif.
Acara deklarasi dihadiri perwakilan komunitas disabilitas, sejumlah anggota DPRD Kota Bandar Lampung, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota.
Anggota DPRD Bandar Lampung dari Fraksi Gerindra, Dewi Mayang Suri Djausal, yang turut menjadi pemateri, menekankan bahwa kehadiran anggota dewan dan OPD bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab sebagai sesama manusia.
“Kami hadir di sini bukan hanya sebagai anggota DPRD, tapi sebagai sesama manusia yang percaya bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama untuk dihargai, dilindungi, dan didengarkan,” ujar Mayang.
Dalam pemaparannya, Dewi Mayang Djausal mengungkap empat janji politik legislatif untuk komunitas disabilitas.
Pertama, menerima aspirasi penyandang disabilitas dan memastikan tidak ada lagi suara yang terhenti di pintu birokrasi. Kedua, mengimplementasikannya dalam bentuk peraturan daerah tentang disabilitas agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga yang membutuhkan.
Ketiga, mendorong pelayanan publik yang lebih ramah disabilitas.
“Kita akan mendorong seluruh OPD membangun pelayanan publik yang lebih sensitif, ramah, dan manusiawi terhadap disabilitas,” katanya.
Keempat, memastikan keterlibatan organisasi disabilitas sebagai bagian dari proses perencanaan, pengawasan, dan monitoring kebijakan daerah.
Di sela penyampaiannya, Mayang juga memberikan pesan filosofis tentang makna inklusi. “Tugas sebagai wakil rakyat membuat kami belajar satu hal penting: kemajuan kota ini tidak diukur dari tinggi atau megahnya bangunan, tapi dari bagaimana kota itu menjaga warganya yang paling rentan,” tegasnya.
Ia turut menyinggung keadilan Tuhan dalam memberikan kelebihan di balik keterbatasan, menyebut contoh sejumlah penyandang disabilitas—termasuk rekan dengan autisme dan keterbatasan fisik—yang bekerja di berbagai dinas dan menunjukkan kinerja input data lebih baik dibandingkan pegawai lain yang dianggap “normal”.






