Arief 8 Tahun Cuci Darah Pakai BPJS Kesehatan

Bandar Lampung – Pasien delapan tahun divonis mengidap penyakit gagal ginjal dan harus menjalani prosedur cuci darah (hemodialisis) berpendapat bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) benar-benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, terutama pasien penderita gagal ginjal yang harus rutin menjalani prosedur cuci darah.

Muhammad Arief Alghafiqi Hasan warga Kota Metro, Provinsi Lampung yang telah divonis mengidap penyakit gagal ginjal oleh dokter dan harus menjalani prosedur cuci darah (hemodialisis) untuk mencegah terjadinya komplikasi. Dia menceritakan pengalamannya menggunakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan yang telah dirasakannya selama ini.

“Sejak delapan tahun lalu saya rutin menjalani prosedur cuci darah di rumah sakit untuk menjaga kondisi kesehatan saya, beruntung saya telah menjadi Peserta BPJS Kesehatan, sehingga seluruh pengobatannya tanpa biaya karena telah ditanggung oleh Program JKN,” ungkap Arief saat ditemui Tim Jamkesnews Kedaton Kota Bandar Lampung (27/02).

Arief yang juga sebagai Anggota Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Cabang Lampung memahami biaya pengobatan sakit ginjal sangatlah besar, untuk itu ia berterima kasih atas iuran yang dibayarkan oleh peserta JKN yang telah membantu membiayai seluruh pengobatannya.

“Saya tahu prinsip gotong royong dalam Program JKN, dimana iuran peserta yang sehat akan digunakan untuk membiayai pengobatan peserta yang sakit. Kami sangat berterima kasih, semoga ini jadi ladang pahala seluruh masyarakat yang telah rutin membayar iuran program JKN. Saya jadi punya kesempatan hidup kedua, kalau saya tidak pakai program JKN mungkin saya sudah meninggal dari dulu karena dengan besarnya biaya yang harus saya keluarkan setiap kali saya cuci darah. Alhamdulillah dengan menjadi peserta program JKN ini saya masih diberi kesempatan untuk hidup,” tutur Arief.

Selain manfaat program JKN yang sangat besar, Arief juga puas dengan pelayanan kesehatan yang diterimanya di Fasilitas Kesehatan. Fasilitas Kesehatan di Provinsi Lampung saat ini telah memiliki alat dan SDM yang memadai untuk memberikan pelayanan prosedur cuci darah kepada para pasien penderita gagal ginjal di Provinsi Lampung dan tentunya telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Kami pasien penderita gagal ginjal, merasa bersyukur saat ini telah banyak fasilitas kesehatan yang bisa melakukan prosedur cuci darah, dan juga telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga kami bisa melakukan cuci darah tanpa mengeluarkan biaya karena telah dijamin oleh program JKN,” tambahnya.

Arief mengaku saat ini prosedur pelayanan program JKN semakin baik. Menurut pengalamannya saat ini ketika ingin berobat baik ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ataupun ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) tidak perlu lagi membawa berkas fotocopy KK, Kartu JKN, KTP dan berkas-berkas pendukung lainnya.

“Saat ini kalau berobat ke Puskesmas ataupun ke Rumah Sakit, tidak diminta lagi berkas-berkas fotocopy KK, Kartu JKN, KTP dll. Cukup tunjukan KTP saja sudah bisa terdata dan dilayani. Sungguh inovasi yang efektif dan memudahkan, tidak perlu ribet-ribet fotocopy berkas lagi,” kata Arief.

Menutup perbincangan Arief menyampaikan harapannya terhadap Program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini, agar terus membantu masyarakat Indonesia dalam mengakses pelayanan kesehatan.

“Masyarakat sebagian besar kurang mampu, apalagi kalau harus membayar biaya berobat yang saat ini semakin mahal. Harapan saya dan teman-teman di Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia khususnya, semoga program JKN bisa terus sustainable, karena tanpa program JKN kami tidak mampu membiayai pengobatan ini,” tutup Arief.

Seedbacklink