Dinsos Lampung Laksanakan Rekonsiliasi Data Penyaluran Program Bansos Sembako 2021

BANDARLAMPUNG — Dinas Sosial Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan “Rekonsiliasi Data Penyaluran Program Bantuan Sembako (Bansos) Sembako tahun 2021”, yang berlangsung di Hotel Arinas Bandarlampung, digelar selama tiga hari, (3-5 Mei 2021).

Secara Resmi kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M,Si, didampingi Kepala Bidang Penanganan Fakir Mskin Dinas Sosial Provinsi Lampung Sunandar.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M,Si menyampaikan, permasalahan yang dihadapi masyarakat khususnya kemiskinan, baik dari jenis maupun substansi permasalahannya sangat kompleks, yang tidak mungkin mampu ditangani oleh pemerintah saja, sehingga diperlukan keterkaitan dari berbagai pihak sebagai mitra kerja.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M,Si, saat membuka kegiatan “Rekonsiliasi Data Penyaluran Program Bantuan Sembako (Bansos) Sembako tahun 2021”, yang berlangsung di Hotel Arinas Bandarlampung, digelar selama tiga hari, (3-5 Mei 2021).

Kegiatan ini merupakan kesempatan yang sangat baik dan penting, karena kita menyadari bahwa kemampuan yang ada pada pemerintah khususnya pada Dinas Sosial Provinsi Lampung tidak akan maksimal, tanpa kerjasama kita semua Koordinator Daerah (Korda) dan Pendamping Sembako untuk memperhatikan akurasi data dan Pelaporan di Program Sembako di daerah masing-masing.

Untuk membangun kesamaan persepsi dan pemahaman terhadap pelaksanaan verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan juga mencocokkan data bantuan program sembako yang sudah bertransaksi maupun yang belum.

Dengan adanya pembaharuan data penerima Bansos Sembako dan BST tersebut, dapat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan. Karena masih banyak yang kesalahan sasaran penerima Bansos Sembako dan BST.

Untuk Jumlah Anggota Rumah Tangga Miskin di Provinsi Lampung berjumlah 3.622.715 jiwa, jumlah rumah tangga miskin berjumlah 994.303 KK dan Data yang menerima BPNT/Sembako berjumlah 767.872 KPM, data perbaikan 656.620 KPM dan yang belum Perbaikan 656.620 KPM. (Sumber SIKS-NG Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

“Saya mengharapkan, kita bersama-sama menyamakan dan menyatukan langkah untuk pembaharuan data terhadap pelaksanaan Program Sembako, dalam hal laporan penyaluran yang dilaksanakan setiap bulannya agar supaya tepat sasaran. Laporan Korda dan Pendamping Sembako Kecamatan harus balance, karena ini mempengaruhi Realisasi Keuangan Negara. Semoga kegiatan yang dilaksanakan ini dapat mencapai hasil yang kita harapkan, yakni dapat memberdayakan masyarakat khususnya fakir miskin, untuk mewujudkan “Rakyat Lampung Berjaya”,” tutup Kadis.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Lampung Sunandar dalam laporannya di acara tersebut menyampaikan, pelaksanaan kegiatan Rekonsiliasi Data Penyaluran Program Bansos Sembako Tahun 2021 bertujuan untuk mencocokkan Data Penyaluran Program Bantuan Sosial Sembako terkait pada laporan antara Bank dan Pendamping Sembako, juga untuk memastikan persamaan dan perbedaan antara keduanya.

Dalam kegiatan ini Dinas Sosial Provinsi Lampung menghadirkan Narasumber yang berasal dari : – Dinas Dukcapil Provinsi Lampung – Bank Mandiri Perwakilan Provinsi Lampung, serta dari Bank BRI Perwakilan Provinsi Lampung.

Peserta berjumlah 80 orang, yang terdiri dari 1 orang Korda dan 3 orang Pendamping Sembako Kab/Kota se Provinsi Lampung dan Operator Dinas Sosial Provinsi Lampung.(*)

Seedbacklink