DPRD Kota Metro Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi Terhadap 5 Raperda

KOTAMETRO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro (DPRD) Kita Metro, menyelenggarakan rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi-fraksi, terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang berlangsung di ruang rapat, Rabu (14/10/2020).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Metro Tondi M.G Nasution, yang didampingi Wakil Ketua, Kusaeni.

Paripurna turut dihadiri oleh anggota DPRD, Walikota Metro, Achmad Pairin, serta kepala OPD.

Ketua Bapemperda dari fraksi PKS,
Yulianto, mewakili dari keenam fraksi yang ada di DPRD untuk membacakan pandangan.

Dalam kesempatan itu, Yulianto menyampaikan ada beberapa catatan yang diberikan oleh fraksi–fraksi kepada Pemerintah Kota Metro untuk lima Raperda agar bisa lebih disempurnakan lagi.

Pada kesempatan yang sama, Walikota Kota Metro Achmad Pairi menyampaikan terimakasih dan memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh fraksi DPRD Kota Metro atas penyampaian lima Raperda.

Achmad Pairin pun memberikan jawaban tentang pandangan umum fraksi terhadap lima Raperda, yang pertama mengenai rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Kajian yang lebih komprehensif terhadap Raperda ini sangat dibutuhkan, agar segala sesuatu yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dapat lebih tertib,” kata Pairin.

Selanjutnya walikota juga memberikan jawaban pandangan umum tentang perubahan kedua atas perda no 3 tahun 2012, tentang retribusi jasa umum.

“Pemkot Metro akan selalu mengupayakan untuk meningkatkan pelayanan terkait pengujian kendaraan bermotor, dengan menyiapkan SDM, sarana prasarana, termasuk prioritas akreditasi alat uji,” terangnya.

Sedangkan untuk jawaban pandangan umum tentang perubahan ketiga atas perda Kota Metro nomor 4 tahun 2012, tentang retribusi jasa usaha.

“Saya mengharapkan dukungan dari seluruh anggota DPRD kepada OPD untuk berinovasi dan berkreasi mengembangkan potensi masing-masing, sehingga bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus upaya meningkatkan PAD,” jelas Pairin.

Selain itu dalam memberikan jawaban pandangan umum mengenai Raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada PT Bank Lampung,

“Pemkot Metro akan mengkaji lebih cermat, terutama mengenai besaran penyertaan modal yang akan dialokasikan ke PT Bank Lampung, karena akan berpengaruh pada nilai manfaat yang akan didapat,” ujarnya

Walikota pun menjelaskan untuk pandangan umum tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan, bahwa ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan perpustakaan di daerah secara profesional, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Pemkot Metro.(*)