Pringsewu : DPRD Kabupaten Pringsewu menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian dan Usul Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD setempat untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman, S.E. didampingi Wakil Ketua Maulana M.Lahudin dan Yurizal, di gedung DPRD Kabupaten Pringsewu, Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu, Pekon Klaten, Kecamatan Gadingrejo, Senin (31/07/2023).
PAW tersebut adalah Rizky Raya Saputra, S.H., M.H. C.L.A. yang digantikan oleh Bambang Kurniawan dari Fraksi PDI Perjuangan.
Paripurna dihadiri Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, Sekretaris DPRD Kabupaten Pringsewu Relawan, S.E., M.M. selain menyampaikan jumlah kehadiran anggota DPRD yakni 29 dari 40 anggota, juga membacakan surat-surat masuk yang diterima DPRD, diantaranya surat dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pringsewu bernomor 099/EKS/DPC.15.04/VI/2023 tertanggal 23 Juni 2023 perihal Pergantian Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu atasnama Rizky Raya Saputra.
Kemudian surat dari KPU Kabupaten Pringsewu No.239/PY.03.1-5SD/1810/2023 tertanggal 20 Juli 2023 tentang Pergantian Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu dari PDI Perjuangan atasnama Rizky Raya Saputra, digantikan oleh Bambang Kurniawan. Terkait hal ini, pihaknya akan menyampaikan pergantian tersebut kepada Gubernur Lampung.
Sebelumnya, juga digelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023 oleh Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah.
Menurut Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, penyusunan dokumen Rancangan Perubahan KUA PPAS 2023 mengacu pada dokumen RKPD 2023 sebagai Dokumen Tahunan Penjabaran RPD Kabupaten Pringsewu 2023-2026.
Disampaikan Adi, pada perubahan KUA-PPAS 2023, pendapatan dianggarkan Rp. 1.189.403.603.368,00 dan belanja Rp 1.232.035.148.237,00. Dari komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran Rp 42.631.544.869,00.
Kemudian, untuk penerimaan pembiayaan, setelah dilakukan penataan berdasarkan hasil audit BPK RI, menjadi Rp 50.131.544.869,00 yang dimanfaatkan untuk penyertaan modal pada Bank Lampung Rp 2.500.000.000,00 dan BUMD Pringsewu Jaya Sejahtera Rp 5.000.000.000,00 serta untuk menutupi defisit anggaran belanja sebesar Rp 42.631.544.869,00. “Dengan demikian struktur anggaran perubahan KUA-PPAS 2023 Kabupaten Pringsewu dalam kondisi berimbang,” katanya. (*)






