Lampung, 23 Oktober 2024 – Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, menegaskan komitmen Fraksi PKS untuk memastikan penurunan angka stunting di Provinsi Lampung.
Fraksi PKS akan terus memperjuangkan agar kebijakan anggaran dan aturan hukum yang mendukung percepatan penurunan angka stunting diterapkan secara konsisten dan tepat sasaran.
“Fraksi PKS mendesak agar program pengurangan angka stunting di Lampung dilaksanakan dengan prinsip tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat manfaat,” tegas Ade Utami Ibnu. Berdasarkan data terbaru, jumlah balita yang mengalami masalah gizi di Provinsi Lampung per September 2024 mencapai 21.620 anak.
Fraksi PKS juga berupaya agar dana yang dialokasikan untuk program penurunan stunting dapat digunakan secara efektif, bukan hanya untuk menangani anak yang sudah stunting, tetapi juga untuk mencegah munculnya kasus stunting baru. “Penurunan angka stunting harus dimulai dari hulu, terutama dengan memastikan remaja putri dan calon ibu terhindar dari anemia serta kekurangan energi kronik,” ujar Ade Utami Ibnu. Bahkan kata dia, penting pula dipastikan ibu hamil mendapatkan gizi yang mencukupi. “Sebab hulu inilah yang prioritas dalam pencegahan stunting,” kata Ade lagi.
Selain penganggaran, Fraksi PKS juga mendorong revisi kebijakan hukum yang ada agar selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Ade Utami Ibnu juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menangani masalah ini, mengingat pentingnya kebijakan yang terintegrasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Sebagai langkah konkret, Fraksi PKS akan mengawal pelaksanaan program penurunan stunting, memastikan pengawasan berjalan efektif, serta mendorong peran serta masyarakat dalam mendukung program-program terkait kesehatan dan gizi yang berkelanjutan.