Lapas Kelas IIB Muara Tebo Berikan Hak Integrasi Kepada 5 Warga Binaan

Suryasumatera.com –Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo memberikan hak integrasi kepada lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui program
Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), Selasa (12/8). Sebanyak dua orang memperoleh Pembebasan Bersyarat, sementara tiga orang lainnya mendapatkan Cuti Bersyarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemberian hak integrasi merupakan bagian dari proses pembinaan untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan agar dapat melanjutkan proses pembinaan di luar Lapas serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat. Seluruh proses dilaksanakan melalui tahapan administrasi dan penilaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lapas Muara Tebo menegaskan bahwa seluruh layanan hak integrasi, termasuk Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat, diberikan secara gratis atau tanpa dipungut biaya apa pun**. Informasi ini disampaikan sebagai bentuk transparansi pelayanan sekaligus memastikan warga binaan maupun keluarga mengetahui bahwa tidak ada biaya dalam proses pengajuan dan pemberian hak integrasi.

Petugas Registrasi Lapas Muara Tebo, Tio, menjelaskan bahwa pelayanan integrasi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. *“Kami tegaskan bahwa pengurusan hak integrasi di Lapas Muara Tebo tidak dipungut biaya atau gratis. Warga binaan yang telah memenuhi persyaratan akan kami proses sesuai ketentuan dan melalui mekanisme yang berlaku,”* jelasnya.

Salah seorang warga binaan penerima Pembebasan Bersyarat, Muhammad Toni, mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan yang diberikan.

“Saya sangat bersyukur mendapatkan kesempatan ini. Terima kasih kepada Lapas Muara Tebo yang telah membimbing saya. Saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan dengan lebih baik,” ungkapnya.

Melalui pemberian hak integrasi secara gratis dan sesuai ketentuan, Lapas Muara Tebo terus berkomitmen menghadirkan pelayanan Pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan bebas pungutan, sekaligus memastikan proses pembinaan memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk berubah dan kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Seedbacklink