Gubernur Arinal Launching dan Serahkan Bantuan Sosial Tunai

JATIAGUNG — Sebagai bentuk reaksi cepat dalam mengendalikan inflasi dan mitigasi dampak inflasi, Pemerintah Provinsi Provinsi Lampung, hari ini (1/12) melaunching Bantuan Sosial Tunai Penanganan Dampak Inflasi Daerah Provinsi Lampung Tahun 2022 di Desa Jati Mulyo Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan.

Bantuan Sosial Tunai (BST) itu secara langsung diserahkan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kepada para penerima manfaat program tersebut.

Suryadi, warga Desa Jatimulyo, yang menjadi salah satu penerima bantuan mengaku sangat senang.

“Ya senang sekali, Alhamdulillah, dapet bantuan, terima kasih kepada pak Gubernur atas bantuannya,” ujar pria yang berprofesi sebagai buruh serabutan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan kepada masyarakat penerima bantuan sosial tunai penanganan dampak inflasi Tahun 2022, diharapkan bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi KPM dan dapat membantu meringankan beban saudara sekalian. Meski beban pemenuhan kebutuhan sehari-hari semakin menghimpit, namun sebaiknya kita tidak hilang harapan.

Pemerintah Provinsi Lampung beserta jajaran, akan terus berupaya untuk meratakan kesejahteraan bagi masyarakat Provinsi Lampung, menuju Rakyat Lampung Berjaya.

“Melalui kesempatan yang baik ini, mari kita semua bersinergi dan berkolaborasi untuk menyatukan tekad dan komitmen, dalam menangani permasalahan kemiskinan di Provinsi Lampung,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi yang hadir mendampingi Gubernur, dalam laporannya menyampaikan, Bantuan Sosial Tunai penanganan dampak inflasi daerah di Provinsi Lampung sebesar Rp.10.821.725.000,- (Sepuluh milyar delapan ratus dua puluh satu juta tujuh ratus dua puluh lima ribu rupiah) yang bersumber dari anggaran DTU sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2021.

Adapun Jumlah penerima bantuan sebanyak 14.417 KPM se-Provinsi Lampung dengan indeks bantuan senilai Rp. 250.000,-/KPM untuk bulan Oktober, November dan Desember 2022, dan total yang diterima berjumlah Rp.750.000,-/KPM.

Penyaluran bantuan sosial penanganan dampak inflasi disalurkan melalui Agen Laku Pandai milik Bank Lampung yang ada di seluruh Kabupaten se-Provinsi Lampung. (*)

Seedbacklink