Kabid Linjamsos Yulya Elva Jadi Narsum Sosialisasi Wasismas Bantuan Sosial, yang Digelar Irjen Kemensos RI

BANDAR LAMPUNG — Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Provinsi Lampung, Yulya Elva A.Ks, menjadi narasumber pada Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Berbasis Masyarakat (Wasismas) Dalam Mencegah Penyalahgunaan Penyaluran dan Pemanfaatan Bantuan Sosial Di Kementerian Sosial, yang berlangsung di Aula Dinsos Lampung, Kamis (5/10/2023).

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di Lingkungan
Kementerian Sosial, serta dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sosialisasi Wasismas Bansos Kemensos

Peserta sosialisasi terdiri dari Koordinasi Wilayah dan Kooordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH), Pendamping Sosial PKH, Pendamping Sosial Rehabilitasi Sosial (Rehsos), Pendamping Sosial Pemberdayaan Sosial (Dayasos), serta perwakilan lembaga penyalur bantuan dari Bank Mandiri, BRI, dan PT POS.

Pada kesempatan itu, Kabid Linjamsos Yulya Elva, yang juga sebagai Ketua Pelaksana Program Keluarga Harapan (PPKH) Provinsi Lampung berharap kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial RI bisa terus dilakukan, guna membantu menyelesaikan permasalah terkait penyaluran bantuan sosial.

“Dinas Sosial Provinsi Lampung mengharapkan, kegiatan seperti ini berkelanjutan oleh Inspektorat Jenderal Kemensos, agar memanilisir masalah-masalah dalam hal bantuan sosial, serta ada komitmen langsung dari pihak bank himbara dan PT Pos untuk dapat membantu menyelesaikan persoalan-persoalan terkait dengan tugas mereka (pendamping),” ujarnya.

Perlu diketahui, dalam kegiatan itu Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial RI juga menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta (Zoom), Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung.

Seedbacklink