BANDARLAMPUNG — Pertemuan antara Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Lampung dengan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung beserta jajarannya dari BPN Kabupaten/Kota se Lampung di Aula Kantor BPN Lampung, Selasa (19/1/2022) bertujuan untuk silaturahim kelembagaan sekaligus bersinergi guna berperan serta menuntaskan problem-problem pertanahan di Provinsi Lampung.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal di Kantor BPN Lampung pasca pertemuan. Menurutnya, bahwa Lampung merupakan Provinsi dengan jumlah penyelesaian kasus pertanahan terendah ke 5 di Indonesia. Terlebih data yang ada, terdapat 301 kasus sengketa pertanahan di Lampung sepanjang 5 tahun dari 2015 hingga 2020. Sedangkan pada tahun 2021, terdapat 37 kasus.
“Komisi I melakukan pertemuan dengan BPN Provinsi Lampung beserta jajarannya dari BPN Kabupaten/Kota se Lampung, karena ingin menjadi antitesa atas problem-problem pertanahan tersebut. Kita memulainya dengan inventarisasi berbagai problem menyangkut pertanahan di Lampung” kata Yozi Rizal.
Diapun mengungkapkan bahwa banyak konsesi-konsesi atas lahan/tanah yang diberikan negara kepada berbagai korporasi, baik dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak pakai atas tanah, banyak yang terkategorisasi terlantar.
“Sehingga, tentu kita mengajak seluruh pemangku kebijakan terkait, terlebih BPN untuk melakukan penertiban-penertiban terkait hal tersebut,”ungkap politisi Partai Demokrat.
Yozi juga menjelaskan, jika pihaknya segera menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan pihak-pihak terkait.
“Kita segera menjadwalkan pertemuan lanjutan dan sedang menjajagi untuk kemungkinan membentuk tim, guna menindaklanjuti hasil pertemuan,” jelas dia.
Senada dengan hal diatas, Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung, Mardani Umar, menuturkan, jika Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah, khususnya pasal 14, dijelaskan bahwa hapusnya hak pengelolaan, salah satunya karena hal itu terkategori sebagai tanah terlantar.
“Pertemuan hari ini, merupakan hal yang sangat baik, kedepan penting ada sinergi demi tuntasnya problem-problem pertanahan di Lampung. Dan tentu, terkait banyaknya tanah/ lahan konsesi yang diketahui terlantar, penting kiranya perlu ada kebijakan bagaimana tanah/ lahan konsesi yang diketahui terlantar itu dapat bermanfaat bagi sebesar-besar kesejahteraan rakyat,” pungkas Anggota Fraksi PKS DPRD Lampung.
Diketahui, selain Yozi Rizal dan Mardani Umar yang hadir pada pertemuan itu, hadir pula Sekretaris Komisi I DPRD Lampung yakni: Mikdar Ilyas, serta Anggota Komisi I, diantaranya adalah Watoni Noerdin, Mirzalie, Azuwansyah, Budiman AS, Ketut Erawan, dan Supriyadi Hamzah. (*)






