LAMPUNGBARAT — Pekon Jaga Raga Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat memiliki Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang terbentuk tahun 2016 dan diberi nama “Bumdes Usaha Bersama.
Ketua Bumdes Usaha Bersama, Rosyadi, saat ditemui, Selasa (21/7/2020) menjelaskan, struktur kepengurusan Bumdes Pekon Raga Raga yakni :
Ketua : Rosyadi
Sekertaris: Arya arnila
Bendahara : Suryani
Bumdes Pekon Jaga Raga bergerak di bidang usaha :
1. Tarub & Panggung
2. Pengelolaan Air Bersih
3. Pengelolaan GSG Balai Pekon.
Pekon Jaga Raga akan terus kembangkan Bumdes, dan telah menganggarkan dana pada tahun 2016 sebesar Rp50.000.000,-
– tahun 2017 sebesar Rp50.000.000,-.
– tahun 2018 sebesar Rp40.000.000,-.
– tahun 2019 sebesar Rp40.000.000,-.
Total keseluruhan dana bumdes yang telah dianggarkan Pekon Jaga Raga sebesar Rp180.000.000,-
Usaha bumdes telah berjalan dengan lancar sehingga telah mendapatkan laba terhitung sampai akhir 2019 sebesar Rp23.000.000,- dan yang sudah masuk ke PAD pekon sebesar Rp3.000.000,- .
Kedepannya bumdes Usaha Bersama akan berencana untuk penambahan 10 tarub & 500 kursi yang akan di anggarkan di tahun 2021.
“Harapan kami selaku pengurus Bumdes Pekon Jaga Raga semoga bumdes ini bisa terus berkembang dan selalu mendapat suport dari pemerintah kabupaten Lampung Barat”, tutup Rosyadi (meri).





