LAMPUNGBARAT–Pembangunan perumahan dinas SD Negeri 1 Padang Tambak Kecamatan Way Tenong Lampung Barat, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dikerjakan secara swakelola tanpa pihak ketiga, dan transparan, serta Pembangunan sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 8 tahun 2018, tentang petunjuk operasional dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan.
Hal itu diungkapkan Kepala Sekolah SD N 1 Padang Tambak Rosmawati S.pd.i
Saat ditemui diruang kerjanya, Kamis 5 November 2020.
Ia menjelaskan di tahun 2020 SD Negeri 1 Padang Tambak mendapatkan perumahan dewan guru beserta perabot, dimana pengerjaannya melibatkan pihak komite, dewan guru, dan masyarakat.
Dalam pengerjaannya, sudah sesuai juklak dan juknis yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat.
Dalam kesempatan itu juga, Rosmawati mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus dan Kepala Dinas Pendidikan Bulki Basri yang sangat peduli dengan pendidikan di Kabupaten Lampung Barat, semoga dengan diberikan bantuan ini, pendidikan yang dicanangkan Bupati Lampung Barat Hebat dapat terwujud.
Pada kesempatan yang sama, Saptudin selaku Dewan Guru berharap, khususnya di SD Negeri 1 Padang Tambak masih sangat membutuhkan uluran tangan dan kerendahan hati Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus, agar ditahun depan bisa membantu kembali dalam pembangunan diantaranya pagar sekolah, musholla dan taman seni yang memang sangat dibutuhkan.(mer)






