Pembangunan Sumur Bor ADD 2018 Desa Tanjung Kurung Lama Tak Terealisasi

WAYKANAN — Pembangunan sumur bor yang bersumber dari ADD 2018 di Desa tanjung kurung lama Kec. Kasui Way kanan, tidak terealisasi.

Hal itu berdasarkan keterangan beberapa warga Tanjung Kurung Lama, RK1, RT2 saat di wawancarai awak media (26/12), yang didampingi ketua PAC JOKER, Kec Kasui, Andi susanto.

Menurut keterangan Ali Yul selaku warga yang mewakafkan tanahnya tersebut untuk pembangunan sumur bor, untuk masyarakat setempat, tidak bisa digunakan.

“sampai sekarang sumur bor tersebut tidak bisa digunakan, karena air dari sumur bor tidak keluar, sudah hampir dua tahun” tutur Ali Yul.

Dia juga mengatakan, sangat tidak ikhlas, jika tanah yang diwakafkan hanya untuk ajang mencari uang ataupun hanya untuk menguntungkan petinggi petinggi Desa Tanjung Kurung Lama RK 1, RT 2.

Sementara itu, tokoh masyarakat setempat, H. Usman berharap pihak terkait bisa bertanggungjawab atas pekerjaan pembangunan sumur bor tersebut, karena itu untuk kepentingan orang banyak.

“Saya sebagai tokoh masyarakat H.usman Efendi, harapan saya pihak pihak terkait harus bertanggung jawab dengan pekerjaan ini. Karna hal ini menyangkut kepentingan masyarakat, bila yang bersangkutan tidak bertanggung jawab maka dalam hal ini, hukum lah yang akan bertindak sesuai hukum yang berlaku”. harapnya.(HERIYADI)

Seedbacklink