Pemkot Bandar Lampung Biayai Pengobatan Gratis Kepada Warga yang Anaknya Sakita Ginjal

Bandar Lampung, Suryasumatera.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan memberikan pengobatan gratis kepada warganya yang terkonfirmasi ginjal akut progresif atipikal pada anak.

“Kalau ada warga Kota Bandar Lampung yang terjangkit Ginjal Akut itu pemerintah kota yang menanggung biayanya,” Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Sabtu (22/10/2022).

Lebih lanjut, Bunda Eva (sapaan akrab) menyampaikan, pihaknya melalui Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung telah menerjunkan Tim untuk mengecek apakah masih ada dari apotik, gerai-gerai, atau pun klinik yang menjual obat sirup yang berisiko mengandung Etilen Ghkol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

BACA JUGA:  Kemenkumham Lampung Selenggarakan Diseminasi Layanan Apostille 2024, Sosialisasi Secara Massif Agar Diketahui dan Dimanfaatkan Oleh Masyarakat

“Kalau sekarang ini dan sudah beberapa hari yang lalu. Kita sudah perintahkan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung untuk mengawasi apotik dan klinik-klinik kesehatan untuk tidak memberikan kepada warga masyarakat Bandar Lampung terutama kepada balita,” jelasnya.

Disinggung, terkait kabar yang menyebutkan ada warga Kota Bandar Lampung yang terkonfirmasi terpapar.
“Iya, dan akan kita (Pemkot) biayai. Mudah-mudahan ini bisa kita tangani bersama,” tuturnya.

Eva juga meminta kepada masyarakat terutama masyarakat Bandar Lampung agar tidak panik, tetap menjaga kesehatan, dan ikuti anjuran Pemerintah.

BACA JUGA:  Walikota Bandar Lampung, terima Kunker Danbrigif 4 Marinir

“Bunda berharap jangan sepelekan gejala-gejala penyakitnya, laporkan ke rumah sakit jika mengetahui,” pungkasnya.

Seedbacklink