Bandar Lampung, – BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satunya adalah penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) sebagai alternatif identitias peserta program JKN untuk berobat di fasilitas kesehatan. NIK pada KTP-el ini sudah terhubung oleh sistem BPJS Kesehatan sehingga memiliki fungsi yang sama dengan nomor kartu JKN.
Hal ini merupakan bentuk kemudahan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada peserta JKN agar tidak terkendala saat akan menggunakannya. Saat tidak membawa dompet yang berisi berbagai macam kartu yang dimiliki, cukup membawa KTP-el dan menunjukkan kepada petugas di fasilitas kesehatan, maka biaya pengobatannya akan dijamin oleh program JKN.
Imron Hadi merupakan peserta JKN yang sudah pernah merasakan kemudahan saat berobat menggunakan KTP. Ia merasa pakai KTP sangat praktis, kebijakan yang tepat. Saat ini sedang di kembangkan KTP sebagai Identitas tunggal untuk semua pelayanan publik.
“Kalau dulu dompet sampai tebal karena banyak berbagai macam kartu, semenjak dengar KTP telah menjadi identitas tunggal untuk setiap pelayanan publik saya tidak pernah membawa kartu JKN lagi didalam dompet. Saat saya terserang batuk dan flu, berobatlah ke Klinik di dekat Rumah Saya di Kedaton Kota Banar Lampung. Sengaja hanya bawa KTP untuk berobat, sekaligus memastikan bahwa cukup menunjukan KTP bisa berobat dengan jaminan program JKN. Saya membuktikan benar, saya dilayani dengan baik, hanya dengan menunjukan KTP di fasilitas kesehatan,” tutur Imron, Jumat (17/02).
Imron lebih lanjut menceritakan bahwa saat Ia berobat menggunakan KTP, petugas di fasilitas kesehatan sudah paham dan langsung mendaftarkannya dalam antrian berobat. Petugas faskes tempatnya berobat bahkan memberikan informasi penting lainnya, yaitu jika tidak hanya menggunakan KTP masyarakat dapat berobat, namun cukup tunjukan kepesertaan program JKN dalam aplikasi mobile JKN.
“Jadi kalau tidak bawa KTP juga karena dompet ketinggalan, bisa juga berobat pakai aplikasi mobile JKN. Pastinya kalau handphone kita tidak pernah ketinggalan, selalu dibawa-bawa kemanapun. Salut sama BPJS Kesehatan atas kebijakan dan inovasinya, semoga semakin baik dan terus membantu masyarakat yang membutuhkan akses pelayanan kesehatan,” tutup Imron (*).






