BANDARLAMPUNG -– Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja menggelar kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Acara ini berlangsung di kantor dinas setempat dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, serta perwakilan kelompok pekerja sektor informal, Rabu (20/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pekerja bukan penerima upah—seperti petani, nelayan, pedagang, ojek online, seniman, dan buruh lepas—terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P., dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang bekerja secara mandiri.
“Pekerja mandiri adalah roda penggerak ekonomi yang tak terlihat namun sangat vital. Mereka menghadapi risiko tinggi tanpa jaminan sosial dari perusahaan. Maka dari itu, keikutsertaan dalam program ini bukan hanya penting, tapi menjadi bentuk investasi masa depan bagi pekerja dan keluarganya,” ujar Dr. Gusnom, begitu panggilan akrab Agus Nompitu.
Ia menambahkan, melalui program ini diharapkan para pekerja BPU dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif tanpa perlu khawatir terhadap risiko kecelakaan kerja, sakit, atau bahkan kematian.
Dr. Gusnom menutup sambutannya dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan ini.
“Semoga acara ini dapat memberikan manfaat yang nyata, tidak hanya meningkatkan kesadaran, tetapi juga mendorong langkah konkret dalam perlindungan sosial bagi seluruh pekerja,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Decky Haedar Ulum, dalam paparannya menyampaikan urgensi percepatan perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi sektor informal, sesuai amanat UUD 1945 dan Undang-Undang tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).






