Sentra Wyata Guna Bandung Rakor Teknis Program ATENSI di Dinsos Lampung

BANDARLAMPUNG — Kepala Sentra Wyata Guna Bandung, Iri Sapria, membuka resmi kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Wilayah Kerja Sentra Wyata Guna Bandung Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat KH.Ahmad Hanafiah, Dinas Sosial Provinsi Lampung, Bandar Lampung, (30/1/2024).

Secara Resmi Kepala Sentra Wyata Guna Bandung, Iri Sapria membuka kegiatan sekaligus memberikan sambutan “terimakasih untuk bapak ibu sekalian yang telah hadir dalam kegiatan ini, mudah-mudahan kira semakin membangun sinergi dan menjdi lebih baik lagi” pungkasnya.

“Awalan tahun 2024 yang nantinya akan disusun dengan kegiatan-kegiatan lainnya, jadi bapak ibu mohon diizinkan untuk kami berkegiatan, nanti akan di urai sati-persatu dari setiap kabupaten/kota, selain juga meningkatkan kerjasama baik dari Dinas Sosial Provinsi, Dinas Sosial Kabupaten/Kota, dengan Sentra Wyata Guna Bandung” tambah Kasubbag TU dalam Sambutannya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi menyampaikan apresiasinya kepada Sentra Wyata Guna yang telah mempercayai Dinas Sosial Provinsi Lampung sebagai tempat terselenggaranya Rapat Koordinasi tersebut.

“Alhamdulillah Dinas Sosial Provinsi Lampung dipercaya untuk memfasilitasi kegiatan ini, dan kami dengan Sentra Wyata Guna dari 2019 kita tetap berkawan dan berteman erat, karena sesungguhnya sasaran program kita masih sama, PPKS, sehingga dilaksanakan pertemuan yang bermaksud untuk melaksanakan program kita” ujarnya.

Disampaikannya juga program yang berkaitan dengan erat dengan multilayanan berkaitan dengan sinergi ATENSI Wyata Guna atau bahkan Kementerian Sosial.

“Mumpung ada Pak Kepala Sentra nanti kita sampaikan saja permintaan alat bantu ini by name by adress kepada Wyata Guna selama jelas dan lengkap” tambahnya.

Perlu diketahui, dalam rapat itu juga dilaksanakan pemaparan Profil Wyata Guna terkait Program ATENSI yang dijalankan sesuai dengan Permensos no.7 tahun 2022 tentang perubahan Permensos no.7 tahun 2021 tentang ATENSI, antara lain disampaikan;
1. Sejarah
2. Visi Misi
3. Fungsi
4. Mekanisme
5. Produk Layanan
6. SDM
7. Capaian
8. Hingga masing-masing kelompok kerja

Kepala Sentra menyampaikan secara langsung terkait perlunya ditingkatkan kebersihan di Setiap Sentra utamanya Wyata Guna, selanjutnya disampaikan “secara umum kita akan memperbaiki data kita walaupun tertulis 17 ribu sekian tapi itu harus ada dan terdaftarkan, dan karena nantinya kami juga butuh bantuan bapak/ibu sekalian dalam rencana graduasi ATENSI yang lampau mungkin telah tersampaikan pada bapak/ibu, baiknya kita bekerjasama dalam mencapai hal tersebut” pungkasnya.

Selanjutnya mengarahkan masing-masing peserta perwakilan wilker untuk menyerahkan minimal menyerahkan 10 BNBA DTKS penerima ATENSI Wyata Guna berupa Pemberdayaan atau Dukungan Kewirausahaan yang dianggap sudah bisa untuk graduasi atau penghasilan setara UMK yang kemudian di akhir acara akan di kumpulkan untuk acuan data Monev di tahun 2024.

Selanjutnya Energizer dari Pak Rustandi untuk meningkatkan komitmen seluruh peserta berkaitan dengan percepatan ATENSI serta berhubungan dengan kedisiplinan.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Bidang dari seluruh peserta perwakilan 9 Kabupaten/Kota Wilayah ampuan Sentra Wyata Guna Bandung. (*)

Seedbacklink