Terlibat 8 kali Curas, Oknum Pemred Media Online di Lampung Utara Diamankan Polisi

Bandar Lampung – Polda Lampung dan jajaran menabuh genderang perang terhadap para pelaku Curas, Curat, Curanmor (C3) yang meresahkan masyarakat, hal ini dibuktikan dengan pengungkapan pengungkapan kasus C3 yang menjadi atensi Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsad menyampaikan hasil Konferensi pers Polres Lampung Utara yang dipimpin Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Yudho Martono di koridor utama Polres Lampung Utara, Senin (24/5/2021).

Pandra menyampaikan, dari 17 kasus yang diungkap Polres Lampung Utara terdiri dari, 9 kasus curas dengan sasaran kendaraan bermotor. 1kasus curas.
1 kasus curat dengan sasaran kendaraan bermotor (curanmor).
3 kasus curat.
1 kasus penganiayaan berat (anirat).

Pelaku kejahatan yang berhasil dilakukan upaya paksa oleh Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara yang dipimpin oleh Kasat Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Gigih Andri Putranto ini, sebanyak 9 orang pelaku, yang terdiri dari, 3 orang pelaku curas dengan sasaran kendaraan bermotor. 1 orang pelaku curas. 1 orang pelaku curat dengan sasaran kendaraan bermotor (curanmor). 3 orang pelaku curat. 1 orang pelaku penganiayaan berat (anirat), kata Pandra, Selasa (25/5/2021).

BACA JUGA: Irbid Itwasda Polda Lampung AKBP Medyanta Dimutasi Menjadi Dir Lantas Polda Kepri

Masih kata mantan Ajudan Kapolri ini, dari 9 orang pelaku yang ditangkap, 1 diantaranya atas nama TF (30) warga dusun Gunung Timbul desa Cahaya Makmur Kecamatan Sungkai Jaya Lampung Utara terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan aktif terhadap petugas saat akan dilakukan upaya paksa, pelaku TF ini terlibat dalam 3 kasus Curat.

Sedangkan pelaku curas dengan sasaran kendaraan bermotor atas nama MS sudah melakukan tindak pidana curas dengan sasaran kendaraan bermotor sebanyak 8 kali di wilayah hukum Lampung Utara, pelaku MS ini saat dimintai keterangan oleh Penyidik mengaku sebagai salah satu oknum Pemimpin Redaksi (Pemred) media on-line di Lampung Utara, kata Pandra.

BACA JUGA: Polda Lampung Mulai Salurkan Bantuan Sosial PPKM Darurat, Ingatkan Protokol Kesehatan

Terhadap tindakan tegas yang dilakukan Polres Lampung Utara dan jajarannya terhadap pelaku C3 yang meresahkan masyarakat ini mendapat apresiasi dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan elemen masyarakat Lampung Utara, tutup Pandra. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *