Tim Yansos Jejama Dinsos Lampung Laksanakan Kegiatan Rehabilitasi Sosial Bagi Penyandang Disabilitas Pesawaran

PESAWARAN — Tim Pelayanan Sosial Jejaring Masyarakat (Yansos Jejama) Dinas Sosial Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Rehabilitasi Sosial Bagi Penyandang Disabilitas, di Kabupaten Pesawaran, yang dipusatkan di Kantor Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedung Tataan, Senin (11/11/2023).

Kegiatan Yansos Jejama menyentuh langsung Pemerlu Pelayanan Kesehatan Sosial (PMKS) di wilayah tersebut, terutama bagi penyandang disabilitas.

Anita, Warga Desa Suka Banjar, Kecamatan Gedung Tataan, orang tua dari Al-Fath, penyandang disabilitas celebral palsy, juga intelektual, mengaku sangat bersyukur bisa mendapat pelayanan dari Program Yansos Jejama.

BACA JUGA:  Gubernur Arinal Tinjau Operasi Pasar Beras di Pasar Panjang Bandarlampung

Ibu rumah tangga yang suaminya bekerja sebagai Ojek Online di Bandar Lampung itu juga merasa tidak sendiri, karena saat di lokasi acara bertemu dengan para orang tua yang memiliki anak disabilitas.

“Tadi (di Yansos Jejama) ditanya dari lahir atau apa, ketahuannya saya gak tau karena dari bayinya cuma sakit penyempitan usus, jadi fokus ke penyakit itu, tapi kok perkembangannya lambat.
Alhamdulillah kegiatan ini sangat membantu, orang yang gak bisa jalan juga dapet batuan kursi roda, ada juga pengobatan. Terima kasih sudah diperhatikan, Alhamdulillah, agak terhibur, bertemu ibu-ibu yang juga punya anak Disabilitas, jadi merasa tak sendirian,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Kabid Rehsos Dinsos Lampung Irianse Enha Yunita S.Sos M.M menyampaikan,
Pelayanan Sosial Jejaring Masyarakat (Yansos Jejama) Bagi Penyandang Disabilitas, merupakan program unggulan Pemerintah Provinsi Lampung di Bidang Pembangunan Kesejahteraan Sosial, yang dilaksanakan melalui Dinas Sosial.

BACA JUGA:  Pemkab Lampung Tengah Kembali Meraih WTP dari BPK

Yansos Jejama adalah salah satu sarana pelayanan dan rehabilitasi sosial yang berfungsi memberikan layanan konsultasi, pemeriksaan kesehatan, rujukan bagi penyandang cacat atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya.

Tim Yansos Jejama terdiri dari dokter, perawat, pekerja sosial, psikolog, konsultan disabilitas,
Kader Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Berbasis Masyarakat (RSPD BM) yang terdiri atas unsur-unsur pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dan Lembaga Kesejahteraan Sosial.

BACA JUGA:  Kapolri dan Dirut BPJS Kesehatan Sepakat Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Pengguna Jalan

Hal itu sesuai dengan misi ketiga Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan penyandang disabilitas, guna mewujudkan rakyat Lampung berjaya.

Seedbacklink