BANDARLAMPUNG — Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada April 2020 tercatat 13,92 persen, turun 21,85 poin dibanding TPK hotel pada Maret 2020 yang tercatat sebesar 35,77 persen.
Hal itu berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, yang dirilis pada Selasa (2/6/2020).
Kepala BPS Provinsi Lampung, Faizal Anwar, melalui siaran persnya menjelaskan, bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2019, TPK hotel berbintang turun sebesar 48,75 poin.

Jumlah tamu selama April 2020 yang menginap di hotel berbintang mencapai 12.068 orang, terdiri dari 15 tamu asing
dan 12.053 tamu domestik.
Kondisi ini mengalami penurunan
sebanyak 19.790 orang (62,12 persen) dibandingkan Maret 2020 yang tercatat 31.858 orang.
Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan April 2020 tercatat 1,24 hari, turun 0,39 hari dibanding RLMT hotel pada Maret 2020 yang tercatat
sebesar 1,63 hari. (*)






