TKSK Bandarlampung Bersama Tim Balai Tan Miyat Laksanakan Pemulangan Orang Terlantar Bernama Ibu Marsita

BANDARLAMPUNG — Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) kota Bandarlampung Ika Pujiyanti Rahayu, bersama Peksos Madya Balai Tan Miyat, Surono, dan Peksos pertama Balai Tan Miyat Dede Tedi Septiadi, melaksanakan pemulangan orang terlantar asal Kota Bandarlampung dari Kota Surabaya Jawa Timur, Senin (14/2/2022).

Orang terlantar itu bernama Ibu Marsita, usia 47 tahun, KTP beralamat di Jalan Flamboyan No.29 Kecamatan Enggal Kota Bandarlampung.

Dalam prosesnya TKSK juga berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Provinsi Lampung melalui Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos), Maria Tamtina.

TKSK kota Bandarlampung Ika Pujiyanti Rahayu, bersama
Peksos Madya Balai Tan Miyat, Surono, dan Peksos pertama Balai Tan Miyat Dede Tedi Septiadi, melakukan koordinasi dengan Kabid Linjamsos Dinas Sosial Provinsi Lampung, Maria Tamtina, terkait pemulangan orang terlantar, Selasa (14/2/2022).

“Iya tadi malam kami antar ke rumah keluarganya, Alhamdulillah saat ini ibu Marsita sudah berkumpul dengan keluarganya yang ada di Seputih Mataram Lampung Selatan” ujar TKSK Kota Bandarlampung Ika Pujiyanti Rahayu, saat dihubungi, Selasa (15/2/2022).

TKSK Kota Bandarlampung Ika Pujiyanti Rahayu,
menceritakan, Ibu Marsita sudah tiga bulan terlantar di Kota Surabaya, ia berangkat dari Bandarlampung dengan tujuan kota Surabaya untuk mengunjungi saudaranya.

Namun saat sampai di Surabaya, ia tidak bertemu dengan Saudaranya, dan ia pun kehabisan ongkos untuk pulang, dan akhirnya terlantar, dan diamankan oleh Satpol PP setempat, kemudian di rehabilitasi di Liponsos Keputih Surabaya.

Selanjutnya setelah rehabilitasi di Liponsos Keputih Surabaya selama tiga bulan, kemudian dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra Tan Miyat Bekasi, yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Sosial RI.

Bisa sampai ke Balai Tan Miyat di karenakan pada tanggal 2 sampai dengan 4 Februari ada tugas penjangkauan dari balai Tan Miyat ke Surabaya dan ibu Marsita merupakan hasil penjangkauan dari Pol PP Surabaya dan telah direhabilitasi di Liponsos keputih Surabaya.

Setelah melalui berbagai proses hari ini Senin, 14 Februari 2022 dengan diantar petugas balai mengantar ibu marsita ke rumah anaknya di Seputih Mataram Lampung Selatan.(ss)

Seedbacklink