SURYASUMATERA.COM — BANDAR LAMPUNG – Yohanes De Deo Widyastoko, warga Sumur Batu, Bandar Lampung, mengungkapkan bahwa pelayanan ini sangat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka.
“Yang pertama, kita bisa memilih tempat pembayaran pajak yang lebih dekat dan nyaman, karena sekarang banyak outlet Samsat Mall dibuka, bahkan ada yang bersifat mobile,” ujar Deo saat ditemui di Bandarlampung pada Jumat 19 September 2025.
Ia juga mengapresiasi proses administrasi yang semakin simpel. “Sekarang tidak perlu bawa BPKB lagi. Cukup foto kopi STNK dan KTP pemilik saja. Prosesnya juga cepat, datang, setor berkas, dipanggil, bayar, selesai. Tidak perlu antre lama-lama,” tambahnya.
Kemudahan ini, menurutnya, perlu merata dirasakan oleh warga di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
“Saya berharap, kemudahan seperti ini juga diterapkan di daerah lain, karena masih ada wilayah yang merasa kesulitan ketika ingin membayar pajak kendaraan,” ucapnya.
Perlu diketahui, Warga masyarakat di Provinsi Lampung mengapresiasi kemudahan dan kecepatan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui sistem layanan yang semakin modern, termasuk keberadaan sejumlah Samsat Mall yang kini tersebar di beberapa titik strategis.
Sistem pembayaran yang lebih cepat dan praktis ini disambut positif, apalagi warga tidak lagi harus datang ke kantor Samsat Induk atau Samsat Pembantu.
Mereka cukup mengunjungi Samsat Mall terdekat, yang melayani pengesahan tahunan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor satu tahun berjalan, dengan keterlambatan maksimal 11 bulan dari tanggal jatuh tempo.






