Wagub Jihan Serahkan Remisi HAN 2026 kepada 45 Anak Binaan, Tegaskan Hak Anak Harus Tetap Terpenuhi

Pesawaran — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menyerahkan pengurangan masa pidana (Remisi) kepada 45 anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 bertema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, Rabu (23/7/2026).

Remisi tersebut menjadi bagian dari komitmen negara dalam memenuhi hak-hak anak yang sedang menjalani pembinaan, sekaligus menegaskan bahwa setiap anak memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan menata kembali masa depannya.

Dalam sambutan Wagub Jihan yang dibacakan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri, menegaskan bahwa peringatan Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk mengingatkan seluruh pihak bahwa setiap anak merupakan amanah yang wajib dijaga, dilindungi, dan dipenuhi hak-haknya tanpa terkecuali.

Menurutnya, tema Hari Anak Nasional tahun ini “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” mengandung pesan agar seluruh elemen masyarakat hadir lebih dekat dengan anak-anak, mendengarkan suara mereka, memahami kondisi yang dihadapi, serta memastikan tidak ada anak yang kehilangan harapan akibat situasi yang pernah dialaminya.

“Ketika masih ada anak yang harus berhadapan dengan hukum, sesungguhnya itu bukan hanya persoalan mereka, tetapi menjadi pengingat bahwa keluarga, sekolah, lingkungan, masyarakat, dan negara harus semakin kuat bergandengan tangan menjaga tumbuh kembang anak,” tegasnya.

Wagub Jihan juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya LPKA Kelas II Bandar Lampung yang terus mengembangkan pola pembinaan secara humanis.

Menurutnya, pembinaan yang diberikan tidak hanya menitikberatkan pada kedisiplinan, tetapi juga membuka akses pendidikan, pembinaan keagamaan, pelatihan keterampilan, kegiatan seni dan budaya, hingga penguatan nilai-nilai kebangsaan.

“Ini merupakan bukti bahwa negara tidak hanya hadir memberikan pembinaan, tetapi juga menghadirkan harapan bagi setiap anak untuk memperoleh kesempatan kedua,” ujarnya.

Secara khusus, Wagub Jihan juga menyampaikan pesan kepada seluruh anak binaan agar tidak memandang masa lalu sebagai akhir dari perjalanan hidup.

Ia mengajak mereka memanfaatkan seluruh proses pembinaan sebagai bekal untuk kembali ke tengah keluarga dan masyarakat dengan pribadi yang lebih baik.

“Kesalahan bukan akhir dari kehidupan. Setiap orang berhak memperbaiki diri, mendapatkan kesempatan kedua, dan memperjuangkan masa depan yang lebih baik,” pesannya.

Wagub Jihan berharap proses pembinaan yang sedang dijalani menjadi titik awal lahirnya generasi muda Lampung yang sehat, cerdas, berkarakter, kreatif, peduli terhadap sesama, serta memiliki keberanian untuk mewujudkan cita-cita menuju Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung M. Hilal mengatakan bahwa anak merupakan amanah yang harus dijaga bersama, sehingga pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum harus berorientasi pada pemulihan masa depan mereka.

Ia menjelaskan saat ini LPKA Kelas II Bandar Lampung membina sebanyak 120 anak, terdiri atas 118 anak binaan dan dua tahanan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 45 anak memperoleh remisi Hari Anak Nasional, sementara sebagian lainnya belum memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.

Menurut Hilal, seluruh anak binaan memperoleh program pembinaan yang mencakup pembinaan kepribadian, pendidikan, pembinaan keagamaan, hingga pelatihan keterampilan sebagai bekal ketika mereka kembali ke masyarakat.

“Kami tidak boleh membiarkan mereka kehilangan hak atas pendidikan hanya karena sedang menjalani pembinaan,” katanya.

Karena itu, LPKA bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk menyelenggarakan proses belajar di dalam lembaga.

Selain itu, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar ke depan tersedia kelas filial dari sekolah formal sehingga anak-anak binaan dapat mengikuti proses belajar dengan kurikulum yang sama seperti peserta didik di luar LPKA.

Menurut Hilal, langkah tersebut penting mengingat masih terdapat anak binaan yang belum memiliki ijazah sehingga membutuhkan akses pendidikan yang lebih berkelanjutan.

Ia menambahkan, pembinaan di LPKA tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga mengembangkan potensi anak di bidang olahraga, seni, dan berbagai keterampilan lainnya.

Hilal meyakini anak-anak binaan memiliki bakat dan kemampuan yang dapat berkembang apabila mendapatkan kesempatan, pendampingan, dan lingkungan yang mendukung.

“Mereka punya talenta, punya semangat, dan punya cita-cita. Yang mereka butuhkan adalah kesempatan untuk bangkit dan dukungan dari semua pihak,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan yang diterapkan berbasis keluarga dan masyarakat, sehingga kehadiran orang tua maupun keluarga dalam proses pembinaan menjadi bagian penting untuk mempercepat reintegrasi sosial anak setelah menyelesaikan masa pembinaan.

Melalui peringatan Hari Anak Nasional tersebut, seluruh pemangku kepentingan diharapkan semakin memperkuat kolaborasi dalam memastikan setiap anak, termasuk anak yang sedang menjalani pembinaan, tetap memperoleh hak atas perlindungan, pendidikan, kasih sayang, dan kesempatan untuk membangun masa depan yang lebih baik. (Pemerintah Provinsi Lampung).

Seedbacklink