Kemenkumham Lampung Sosialisasikan Layanan Optimalisasi Layanan Pewarganegaraan dan Status Kewarganegaraan

BANDARLAMPUNG — Dalam rangka mewujudkan komitmen Optimalisasi Layanan Pewarganegaraan dan Status Kewarganegaraan pada Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG), dan Warga Negara Asing (WNA), yang ingin menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) di Wilayah Provinsi Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Pewarganegaraan dengan tema “AHU Berdampak 2026: Optimalisasi Layanan Pewarganegaraan dan Status Kewarganegaraan” yang dilaksanakan pada Kamis 10 September 2026, di Hotel Golden Tulip Springhill Bandar Lampung.

Secara Resmi Sosialisasi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman S.Sos MH M.Si.

Dalam sambutannya ia menyampaikan, Optimalisasi layanan ini sangat penting dalam memberikan kepastian hukum dan kemudahan pelayanan bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda, maupun bagi Warga Negara Asing yang telah memenuhi persyaratan dan berkeinginan untuk memperoleh status sebagai Warga Negara Indonesia. 

Status kewarganegaraan bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian penting dari identitas hukum seseorang. Kejelasan status kewarganegaraan memberikan kepastian hukum serta menjamin akses terhadap berbagai hak sipil dan pelayanan publik.

Kementerian Hukum, melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pewarganegaraan. Pelayanan tersebut diarahkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum.

Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai persoalan yang memerlukan perhatian bersama. Masih terdapat Anak Berkewarganegaraan Ganda yang belum memahami prosedur dalam menentukan pilihan kewarganegaraannya. Demikian pula, masih terdapat Warga Negara Asing yang belum memperoleh informasi secara lengkap mengenai persyaratan dan tata cara untuk menjadi Warga Negara Indonesia.

Kondisi inilah yang menunjukkan pentingnya kegiatan sosialisasi seperti yang kita laksanakan pada hari ini. Provinsi Lampung memiliki dinamika masyarakat yang terus berkembang, termasuk mobilitas penduduk dan perkawinan campuran. Oleh karena itu, penanganan persoalan kewarganegaraan membutuhkan sinergi dan koordinasi yang baik antara Kementerian Hukum, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kantor Imigrasi, Kantor Urusan Agama, serta berbagai organisasi dan komunitas masyarakat.

Sinergi tersebut sangat penting untuk memastikan setiap proses yang berkaitan dengan status kewarganegaraan dapat dilaksanakan secara tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, perkembangan teknologi informasi juga harus dimanfaatkan secara optimal dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Digitalisasi layanan diharapkan dapat memberikan kemudahan akses, mempercepat proses administrasi, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.

Tema kegiatan hari ini, yaitu “AHU Berdampak 2026: Optimalisasi Layanan Pewarganegaraan dan Status Kewarganegaraan”, sangat relevan dengan kebutuhan pelayanan hukum saat ini.

Melalui kegiatan ini, kita diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan dan regulasi layanan pewarganegaraan, pentingnya validasi data kependudukan, serta berbagai aspek keimigrasian yang berkaitan dengan status kewarganegaraan. Termasuk di dalamnya pemahaman mengenai fasilitas affidavit, pengawasan keimigrasian, dan tata cara pengurusan izin tinggal.

Saya berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga menjadi forum diskusi yang konstruktif untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarinstansi. Keberhasilan layanan pewarganegaraan pada akhirnya tidak hanya diukur dari jumlah permohonan yang diproses, tetapi dari terwujudnya kejelasan status kewarganegaraan, tertib administrasi, serta kepastian hukum yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

saya mengucapkan selamat mengikuti Kegiatan Sosialisasi Layanan Pewarganegaraan dan Status Kewarganegaraan kepada seluruh peserta. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat dalam meningkatkan pemahaman, memperkuat sinergi antar instansi, mewujudkan tertib administrasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di Provinsi Lampung.

Pada acara itu Kemenkum Lampung juga mengadakan diskusi terkait Kewarganegaraan, dengan tiga narasumber yakni Direktur Tata Negara Direktorat 
Jenderal Administrasi Hukum Umum, Dr. Dulyono, S.H., M.H.; Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung, Bapak Drs. Lukman, M.M.; dan Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bandar Lampung, Bapak Rizki Haris, A.Md., S.Sos.;
#kemenkumlampung #taufiqurrakhman

Seedbacklink